Berita  

Distribusi Pupuk Subsidi di Tulang Bawang Udik Diduga Bermasalah, Truk Bermuatan Tiga Ton Dipergoki Sopir Sebut Nama Kapolsek.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Praktik distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Tulang Bawang Udik kembali disorot tajam. Ketua Gapoktan Kagungan Ratu Agung, Sutarji, mengungkapkan adanya pungutan liar dalam pembelian pupuk di Kios Tunas Frimada milik Agil.

 

Menurut Sutarji, petani harus menanggung biaya tambahan hingga Rp15.000 per karung pupuk. Hal senada juga diakui anggota kelompok tani lainnya, yang menyebut tambahan Rp10.000 per karung. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (20/9/2025).

 

Saat dikonfirmasi, pemilik Kios Tunas Frimada, Agil, tidak membantah. Ia beralasan pungutan tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama. “Atas kesepakatan setiap kilogram Rp200. Jadi untuk satu zak (50 kg) Rp10.000, kalau sepasang berarti Rp20.000,” jelasnya.

 

BACA JUGA:  Drs.Hi.Sobri, M.M. Lakukan Pengambilan Berkas Pendaftaran/Penjaringan Pencalonan Bupati Tubaba 2024- 2029 di DPC Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

Agil menambahkan, kiosnya melayani distribusi pupuk subsidi ke sejumlah tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik, seperti Kagungan Ratu Agung, Kagungan Ratu, Gunung Katun Malai, Gunung Katun Tanjungan, hingga Karta Raharja, Karta, dan Karta Sari yang belum memiliki kios. Harga sepasang pupuk subsidi ditetapkan Rp247.500.

 

Namun, fakta mengejutkan terjadi pada sore hari di tanggal yang sama. Tim gabungan dari lembaga dan awak media memergoki sebuah truk engkel sedang mengangkut pupuk dari kios Agil. Setelah dicecar pertanyaan, sopir mengaku membawa tiga ton pupuk Ponska menuju Dayamurni, Kecamatan Tumijajar—wilayah yang jelas berada di luar sasaran distribusi.

 

Ketika ditanya pupuk itu untuk kelompok tani mana, sopir terlihat kebingungan. Ia tidak membawa nota pengiriman barang, hanya berulang kali mengatakan bahwa dirinya “disuruh ngangkut.” Lebih mencengangkan lagi, sopir menyebut pupuk itu akan dibawa ke rumah seorang bernama Yessi, yang diketahui menjabat sebagai Kapolsek Tumijajar.

BACA JUGA:  Tiyuh Karta Raharja Gelar Rembuk Stunting, Prioritaskan Pertumbuhan Anak Sejak Dini.

 

Tim kemudian bergerak ke rumah Yessi. Dugaan tersebut ternyata benar—truk bermuatan pupuk sudah terparkir di halaman rumah sang Kapolsek.

 

Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat. Pupuk subsidi yang seharusnya menjadi hak petani kecil di Tulang Bawang Udik justru diduga dialihkan keluar wilayah tanpa dokumen resmi. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik penyelewengan distribusi pun semakin kuat.

 

Pupuk bersubsidi adalah hak petani kecil, bukan untuk diperdagangkan secara gelap atau dialirkan kepada pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi. Kasus ini menuntut perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak ada lagi praktik kotor yang merugikan petani.

BACA JUGA:  Izin Lama Dipakai, Pengelola Baru Tak Jelas, Karaoke Diva Kembali Picu Keresahan Warga.

(H/tim)