Berita  

Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Operasional Diva Karaoke Family di Tiyuh Marga Kencana kembali menjadi sorotan setelah diduga tetap buka meski telah ada kesepakatan penghentian sementara. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kepatuhan pengelola terhadap hasil rapat bersama di tingkat kecamatan.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulang Bawang Barat, Barmawi, saat dikonfirmasi pada 24 April 2026, menyampaikan bahwa sebelumnya telah disepakati penghentian operasional selama 10 hari.

 

“Dalam rapat di kantor Kecamatan Tumijajar, disepakati pihak manajemen diberi waktu 10 hari untuk memperbaiki sarana dan prasarana. Selama itu, tidak diperbolehkan beroperasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Menyambut HUT lali lintas Bhayangkara ke-69 Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat Berikan Bantuan Untuk Warga kurang mampu.

 

Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, kesepakatan tersebut diduga tidak sepenuhnya dijalankan.

 

“Tadi malam anggota kami memantau lokasi dan mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut masih buka,” kata Barmawi.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mengedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah tegas.

 

“Kami akan membangun komunikasi dan memberikan peringatan secara lisan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Barmawi juga mengakui bahwa imbauan sebelumnya belum sepenuhnya dipatuhi oleh pihak pengelola.

 

“Peringatan yang sudah diberikan sebelumnya belum diindahkan, padahal itu merupakan keputusan bersama di kantor kecamatan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Petani Menjerit !!! Pupuk Bersubsidi dugaan Ajang Bisnis Penjualan di Atas Het.

 

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas di tempat hiburan tersebut tampak berlangsung.

 

“Kalau saya lihat, Karaoke Diva ramai. Di depan ada dua mobil,” ujar salah satu sumber di lapangan.

 

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional masih berjalan, meski telah ada kesepakatan penghentian sementara. Kondisi ini memicu reaksi warga yang menilai perlunya tindakan lebih tegas dari aparat.

 

Warga berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada imbauan, melainkan segera mengambil langkah konkret guna memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA:  Panaragan, Bandar Dewa dan Menggala Mas,Bersatu Kibarkan Semangat Kemerdekaan HUT RI Ke-79. 

 

(H/N)