Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat kembali mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., bersama tim penyidik, resmi menetapkan serta menahan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021–2022, Rabu (10/9/2025).
Hasil penyidikan mengungkap bahwa perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.196.892.669 (satu miliar seratus sembilan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah).
Sebelumnya, Kejari Tubaba telah menyeret sejumlah pihak ke meja hijau, termasuk Nurmansyah yang kini berstatus terpidana berdasarkan putusan Kasasi Nomor 6919K/Pid.Sus/2024, serta beberapa terpidana lain dengan vonis berkekuatan hukum tetap.
Kini, giliran Autina, S.H. (AU), Kabid pada Dinas PPKB Tahun Anggaran 2021–2022, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Penetapan penahan tersangka ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1674/L.8.23/Fd.2/09/2025 atas nama Autina, S.H. (AU) yang ditandatangani Kepala Kejari Tubaba.
Selanjutnya, Autina langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Menggala untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 10 September 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-08/L.8.23/Fd.2/09/2025.
Langkah Kejari ini menambah deretan panjang kasus korupsi di lingkungan Pemkab Tubaba, yang semakin menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan anggaran di daerah ini belum juga surut. (Hln)












