Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penolong petani, justru berubah menjadi beban baru. Di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, harga pupuk yang diterima petani jauh melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sejumlah anggota kelompok tani mengaku harus merogoh kocek lebih dalam. Salah satu petani mengungkapkan dirinya dipaksa membayar Rp310 ribu untuk satu paket pupuk (urea + ponska).
“Saya ngambil dua kwintal, sekwintal nebusnya Rp310 ribu dengan ketua kelompok Sardi,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Keluhan serupa juga datang dari petani lain.
“Kelompok saya beli dari kios Agil, harganya Rp310 ribu,” beber seorang anggota.
Ketua kelompok tani, Sardi, tidak menampik harga tersebut. Menurutnya, harga ditentukan lewat musyawarah anggota, namun tetap lebih tinggi dari HET.
“Kalau anggota nebus Rp300 ribu, saya setor ke kios dan diketahui Gapoktan. Rp305 ribu itu sudah termasuk transportasi. Dari kios Agil Rp280 ribu sepaket, kios sudah ambil Rp10 ribu per sak,” jelas Sardi.
Namun, versi berbeda datang dari Darto, pengurus kelompok di RK 1. Ia menyebut harga yang diterima petani bahkan lebih mahal.
“Urea Rp160 ribu, Ponska Rp165 ribu, jadi sepasang Rp325 ribu. Ketua Gapoktan kami Sutarji jarang diambil. Kalau tidak diambil, hilanglah. Diduga dijual ke pihak lain,” tudingnya.
Nama Sutarji, Ketua Gapoktan, berkali-kali disebut oleh petani sebagai sosok yang mengatur harga. Mereka menduga Sutarji ikut mengondisikan harga pupuk di atas HET. Namun, saat dikonfirmasi, ia justru balik menuding kios Agil.
“Kalau harga dari kios, urea Rp112 ribu, ponska Rp115 ribu per sak. Ditambah setoran ke kios Rp15 ribu per sak. Jadi jelas harga sudah jauh di atas HET,” kata Sutarji.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik jual beli pupuk subsidi yang sarat “biaya tambahan”: transportasi, tenaga, hingga setoran ke kios. Akibatnya, harga yang sampai ke tangan petani melambung liar, membuat mereka kian tercekik.
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan HET pupuk subsidi demi menjaga keterjangkauan harga dan ketahanan pangan. Namun, praktik di Tiyuh Kagungan Ratu Agung justru membuka ruang dugaan permainan harga yang merugikan petani.
Kini muncul pertanyaan besar: siapa yang bermain? Ketua Gapoktan, kios pupuk, atau ada “aktor lain” di balik rantai distribusi ini? Yang jelas, jika praktik ini terus dibiarkan, nasib petani makin terpuruk, dan ketahanan pangan daerah ikut terancam. (H/tim)












