Berita  

Yantoni Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba Meminta APH Tegas Menangani Kasus Dugaan Pemerasan di Islamic Center.

Nurul Huda

TUBABA, indonewsmedia.com – Penjaga malam yang sudah tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba ini menuai kontroversi berlanjut, dalam pemberitaan yang berjudul “sekretaris DPRD Tubaba Idris Hadi, S.H menanggapi laporan keamanan Islamic center yang pemutusan kontrak kerja sepihak” yang isi beritanya Idris Hadi menekankan Dinas Disporapar meninjau kembali dan memohon agar petugas penjaga malam yang tidak tersangkut Masalah yang sudah sampai keranah Polisi harus lanjut bekerja dan diperpanjang kontraknya untuk 9 orang dari 11 orang.

 

Idris Hadi saat dikonfirmasi dirumah kediamannya mengatakan, “Ini menurut saya mengenai penjaga malam yang 11 sudah terbukti 2 yang bersalah artinya persilahkan untuk diputuskan kontrak namun yang 9 ini tidak bersalah ini menurut keterangan korlap Aripin bahwa diputuskan semua tapi saya belum lihat hasil putusan itu suratnya maka saya minta kepada Dinas yang terkait yang membidangi jaga malam tersebut agar tinjau kembali mengenai pemutusan yang tidak bersalah.

 

Jangan pemutusan itu sepihak kalaupun mereka salah terbukti silahkan harapan saya saran saya kepala Dinas agar bisa membuatkan surat peringatan dulu ketika peringatan ini memang dilaksanakan mereka diulangi lagi kembali maka diberhentikan dikasih surat pernyataan mereka semua ini untuk mengantisipasi supaya mereka ada perbuatan-perbuatan kira-kira yang melanggar aturan hukum. “Harapnya.

BACA JUGA:  PJ Bupati Tubaba Hadiri Rakor dan Sosialisasi tahapan Pencalonan serta Penyusunan Visi Misi Pasangan Calon Bupati.

 

 

Terkait penyampaian yang disampaikan sekretaris komisi 1 DPRD Tubaba ini maka penjelasan dari Ketua komisi 1 DPRD Tubaba Yantoni yang menyangkal bahwa keputusan itu bukan dari komisi 1 karena belum ada pembahasan dikomisi 1, “apapun yang dikeluarkan itu saya anggap diluar keputusan DPRD dan komisi karena tidak ada komunikasi terkait itu karena memang kesepakatan kita bahwa DPRD hanya melakukan pengawasan yang menyeluruh saja tidak berhak untuk menyuruh ataupun yang lainnya.

 

 

Sebenernya sudah ada komitmen dengan pemerintah daerah melalui sekda perlu kita tatakelola Islamic center itu kita serahkan dengan Sekertaris Daerah (Sekda) dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mereka yang berhak bukan DPR. Komisi satu akan Audensi dengan Kapolres mau menanyakan tindak lanjut dari kasus itu sudah sampai mana. “Jelas Yantoni menegaskan.

BACA JUGA:  Debat Publik calon tunggal pada pilkada Tubaba 2024, KPU mendatangkan Panelis sebagai penanya.

 

 

Untuk penjaga malam yang bekerja di kawasan Islamic centre yang terkendala kasus pemerasan yantoni menekankan agar APH terus menindak lanjutinya, “Penjaga malam itu tidak mengindahkan APH yang sedang memproses kasus pemerasan dilokasi destinasi wisata itu, mengapa harus dikuasai oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan siapapun yang terlibat saya minta ditindak lanjuti sampai tuntas.

 

Jangan pemerintah daerah diam saja jika memang kita sudah gak dianggap oleh orang yang tidak berkepentingan. Ini kayaknya polres Tubaba tidak tegas karena itu salah satu contoh kasus sudah sampai mana Karena itu pembiaran kalau kasus itu sudah dilakukan laporan tidak ditindak lanjuti kasus itu sampai keakar-akarnya, “tegasnya.

 

 

Pemerintah daerah kabupaten Tubaba melalui Kabid wisata wanti menjelaskan bahwa pemberhentian pengamanan Islamic center disebabkan karena security itu melakukan pemerasan yang berujung pada pelaporan sehingga diambil alih oleh pemda keamananya,”keputusan pemerintah Kabupaten seluruh keamanan diserahkan kepada pol-PP. “Tegasnya.

BACA JUGA:  Cegah Street Crime di Malam Hari, Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi.

 

Diatas Yantoni mengatakan sudah ada komitmen antara Pemda melalui Sekda dan DPRD Tubaba, maka berita berikutnya team media akan meminta kepada PJ Sekda Kabupaten Tubaba Bayana dan Bagaimana tanggapan dari pihak Kepolisian. (HN)