Berita  

Diduga Dikerjakan Asal jadi TPT Ruas Jalan Provinsi Simpang Tiga Tiyuh Panargan.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Pemerintah provinsi Lampung Dinas Bina Marga dan bina Kontruksi jalan Zainal Abidin Km 11. Rajabasa kota Bandar lampung melakukan kegiatan rekontruksi pelebaran jalan Ruas Penumangan Tegal Mukti Kabupaten Tulang Bawang barat tahun 2024. Selain pelebaran Ruas Jalan pemerintah provinsi juga melakukan pembangunan Talud penahan tanah (TPT) di area lokasi simpang Tiga Tiyuh/desa Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Tanggal kontrak 03 Mei 2024 degan nilai kontrak 20.167.830.700.00, waktu pelaksanaan kegiatan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, kontraktor pelaksana PT. Mulia Putra pertama, konsultan pengawas CV. Spektrum konsultan. Sabtu 29/6/2024.

BACA JUGA:  Antusiasme Masyarakat Sepontan Memeriahkan Kegiatan Mancing Mania Bersama Kotak Kosong.

Berdasarkan hasil pantauan awak media saat turun kelokasi pengerjaan  Talud Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga dikerjakan asal asalan.

Pasalnya menurut pantauan dilapangan pengerjaan TPT tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam dengan mestinya). Parahnya lagi, pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan tanah yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar. Bukan saja dari pekerjaan spesifikasi yang asal asalan, tingkat transfaransi untuk publik pun kurang jelas karena tidak ada panjang dan tinggi pekerjaan di bener kegiatan.

BACA JUGA:  Jelang Perayaan Nataru,Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Samrat 2024.

Pekerjaan jalan Provinsi tersebut sudah pernah diawasi oleh komisi III DPRD Tubaba Paisol beberapa waktu lalu, Saat dikonfirmasi melalui via telfon celuler Paisol mengungkapkan, ” saya sudah pernah turun ke lokasi peroyek pembangunan Ruas Jalan Simpang tiga itu, menurut saya bagus pekerjaan itu, tapi kalau ada yang tidak bagus ataupun tidak sesuai pembangunan itu pesan saya kepada masyarakat bongkar saja.” Ujarnya.

BACA JUGA:  Sodri Helmi Anggota Komisi III DPRD Tubaba Akan Segera Panggil Dinas PUPR Terkait Mark Up Pembangunan Kolam Pemancingan.

Lanjutnya, “kita sama-sama mengawasi pembangunan tersebut agar kualitasnya baik,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *