Login
Berita  

Sekda DPD Grib Jaya Lampung Kecam Keras BNN Lepaskan 5 Pengguna Narkoba, Ancam Turunkan 5.000 Massa.

Bandar Lampung, indonewsmedia.com – Kasus pesta narkoba yang melibatkan lima pengurus HIPMI Lampung di Room Calisto Astronom Karaoke, Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025) malam, terus menjadi sorotan publik. Ironisnya, meski saat penggerebekan petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas – dari total 20 butir yang diduga sudah dikonsumsi – kelima pelaku justru dilepaskan oleh BNN Provinsi Lampung.

 

Keputusan ini langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Anti Narkoba (AAN) Provinsi Lampung yang terdiri dari ormas, LSM, dan insan media. Mereka menyatakan sikap tegas dalam konferensi pers di markas besar Al Kirom, Jalan Baru Hajimena, Gang Hasanuddin, Kebon Bibit, Natar, Kamis (4/9/2025).

 

Juru bicara AAN, Destra Yudha, menegaskan pihaknya menuntut agar BNN Provinsi Lampung segera menahan kembali kelima pelaku.

 

“Kami menuntut BNN Lampung agar pembebasan ditinjau ulang, penangguhan dibatalkan, dan asesmen dihentikan demi azas keadilan,” tegas Destra.

 

Ia juga menyindir tajam praktik hukum yang kerap dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

 

“Hukum jangan hanya keras bagi rakyat kecil, tapi lemah ketika menjerat orang-orang berkuasa atau kelompok elite. Narkoba tidak mengenal status sosial, maka aparat jangan pandang bulu,” ujarnya geram.

 

Hal senada disampaikan Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, Herman. Ia menegaskan, hasil rapat dengan ormas, LSM, dan media telah menghasilkan kesepakatan untuk mendatangi kantor BNN pada Senin (8/9/2025).

 

“Kami ingin tahu, kenapa pelaku yang tertangkap tangan justru dilepaskan? Ada apa di balik ini? Jangan sampai ada dugaan permainan atau intervensi yang mencoreng penegakan hukum,” ujarnya penuh curiga.

 

Herman bahkan mengancam akan mengerahkan ribuan massa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti.

 

“Kami siap menurunkan 5.000 anggota Grib Jaya dari 15 kabupaten/kota se-Lampung bila BNN tidak serius menahan kembali para pelaku,” tegasnya.

 

Publik kini menanti langkah nyata BNN Lampung dalam menangani kasus ini. Jika tidak, bukan hanya integritas aparat yang dipertaruhkan, tetapi juga marwah penegakan hukum di negeri ini. (H/red).

Exit mobile version