TULANG BAWANG, indonewsmedia.com – Polemik Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang semakin memanas. Kebijakan yang mengatasnamakan penertiban dengan dalih mengacu pada standar Dewan Pers kini menimbulkan kegelisahan serius di kalangan jurnalis dan pimpinan organisasi media, Selasa (23/09/2025).
Ironinya, di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut sedang tidak “normal”, distribusi dana kemitraan media justru menimbulkan pertanyaan besar soal keadilan dan transparansi.
Informasi yang beredar menyebutkan, pencairan anggaran sudah dilakukan kepada sejumlah media, termasuk yang diduga belum terverifikasi Dewan Pers. Fakta ini menimbulkan kegaduhan, sebab masih banyak media yang selama ini tidak pernah mendapat akses program kemitraan.
Seorang wartawan online berinisial S mengaku, kebijakan tersebut sangat memukul kehidupan para jurnalis.
“Sudah banyak teman-teman media yang menyerah. Ada yang pulang kampung, ada yang banting setir jualan cilok, membuat kusen, bahkan ada yang kembali melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat. Lebih tragis lagi, ada yang sampai terkena stroke karena tekanan hidup akibat kebijakan ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Lebih mencengangkan, menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terdapat media berbadan hukum PT Perorangan yang justru lolos dalam program kemitraan. Padahal, hal ini dinilai menyalahi aturan formal.
“Ini kontradiksi dengan semangat verifikasi faktual Dewan Pers yang selama ini dijadikan tameng oleh Kadis Kominfo,” tegas sumber tersebut.
Situasi ini menjadi sorotan serius bagi pemerintahan Bupati Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hamka. Di tengah maraknya isu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kebijakan Kominfo dinilai justru menambah daftar panjang dugaan ketidakadilan dalam tata kelola kemitraan pers.
Lebih jauh, kondisi ini bisa menjadi ujian nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar menindak praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Jangan sampai insan pers di Tulang Bawang dijadikan kelinci percobaan atas kebijakan yang cacat dan diskriminatif,” ujar sumber itu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang belum memberikan klarifikasi terbuka atas keresahan insan pers. Diamnya pihak terkait justru semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan antara pemerintah daerah dan kalangan jurnalis yang sejatinya merupakan mitra strategis pembangunan.
(Yeni/tim)
