Login
Berita  

‎Rapat Banggar dan TAPD di DPRD Tubaba Digelar Tertutup, Media Dilarang Masuk.

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) digelar di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).

 

Forum yang membahas isu strategis pengelolaan keuangan daerah itu dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, hingga Kepala Bagian Hukum.

‎Namun, pelaksanaan rapat tersebut berlangsung tertutup dan jauh dari jangkauan publik. Awak media yang hendak meliput tidak diperkenankan memasuki ruang rapat, memicu tanda tanya soal transparansi pembahasan anggaran daerah.

 

‎“Media tidak boleh masuk ruangan rapat, rapat internal,” ujar salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi.

‎Informasi mengenai pemanggilan pihak eksekutif dalam rapat itu juga dibenarkan oleh sejumlah anggota DPRD setempat yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengungkapkan, agenda utama pertemuan adalah meminta klarifikasi terkait pinjaman daerah senilai Rp30 miliar.

‎“Iya benar hari ini dewan akan memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan terkait dengan pinjaman dana sebesar Rp30 miliar itu,” ungkap sejumlah anggota DPRD saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

‎Lebih lanjut, sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas pinjaman tersebut. Pasalnya, hingga kini mereka mengaku belum mengetahui secara jelas peruntukan dana pinjaman dari Bank Lampung tersebut.

‎Kondisi ini memperkuat kekhawatiran publik terkait minimnya keterbukaan informasi, terutama dalam pembahasan yang menyangkut anggaran daerah. Rapat antara Banggar dan TAPD sejatinya menjadi ruang penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎Di sisi lain, kehadiran para pejabat kunci dalam forum tersebut mengindikasikan adanya pembahasan yang krusial. Namun, tanpa akses peliputan yang memadai, publik tidak memiliki ruang untuk mengetahui substansi maupun hasil dari rapat tersebut secara utuh.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah terkait alasan penutupan rapat dari akses media. Sikap tertutup ini pun memunculkan desakan agar pemerintah daerah dan legislatif lebih terbuka, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

 

(H)

Exit mobile version