Tubaba, indonewsmedia.com – Pemasangan lantai granit di Kantor Balai Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025, menuai sorotan dari berbagai pihak, terutama kalangan media. Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pemasangan, pada banner informasi tertulis, “Pelaksanaan pembangunan balai Tiyuh pemasangan granit dan pintu aluminium.” Sabtu (3/5/225).
Berdasarkan keterangan dari Giri tukang yang terlibat langsung di lokasi, “luas lantai yang dipasang granit hanya berkisar antara 11 meter persegi. ” Berbeda fakta dengan luas bangunan yang ada kisaran 15 meter persegi (15 m²). Namun demikian, nilai anggaran yang tercantum untuk proyek ini mencapai Rp 54.383.000. Selisih yang mencolok antara luas bangunan dan besarnya anggaran menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran penggunaan dana desa tersebut.
Lebih lanjut, para pekerja mengaku, “kami menerima upah sebesar Rp130.000 per hari. Kami juga hanya diberi konsumsi berupa kopi dan jajanan ringan,” tanpa tunjangan atau fasilitas kerja lainnya yang layak. Kondisi ini menambah dugaan bahwa anggaran pemasangan tidak digunakan secara optimal dan transparan.
Selain itu, dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilakukan yaitu luas bangunan tidak sesuai dengan pernyataan tukang 11 meter persegi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi data dan potensi mark-up anggaran.
Praktik semacam ini dapat mengarah pada indikasi penyimpangan anggaran atau bahkan korupsi. Awak media berharap agar aparat pengawas, baik dari Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum, segera melakukan audit serta penyelidikan atas penggunaan anggaran desa tersebut.
(IMAM)












