Berita  

LSM Gempur Curiga Proyek Pembangunan Taman Wisata Pemancingan, Hanya Wahana Bancakan APBD.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Skandal proyek pembangunan taman wisata pemancingan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024, makin bising di perbincangkan dikalangan publik.

 

Pasca tuai sorotan negatif dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kabupaten LU dan Tubaba, juga turut melontarkan komentar mengenai adanya proyek tersebut.

 

Ahmad Saripudin, Ketua LSM Gempur Lampura, Tubaba mengatakan, menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) di Tubaba sudah sepatutnya segera mengambil tindakan dalam menyikapi adanya keluhan masyarakat terkait proyek yang diduga bermasalah itu.

 

“Jika saya simak dari pemberitaan rekan-rekan media, proyek pembangunan taman wisata pemancingan di Tubaba itu memiliki sederet indikasi permasalahan yang jadi keluhan masyarakat. Artinya, saya mendorong APH untuk segera menindaklanjutinya. Paling tidak langkah awal APH harus memanggil pihak rekanan dan pihak PUPR,” ujar Ahmad Saripudin, saat dikonfirmasi Wartawan melalui sambungan selulernya, pada Senin, (10/03/2025).

BACA JUGA:  Warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat Berharap Adanya Perbaikan Jalan Jalan Dari Pemerintah.

 

Lanjut dia, bahkan, jika diperlukan untuk melayangkan berkas pengaduan, pihaknya siap untuk melaporkannya secara resmi kelembagaan terhadap APH di Kabupaten dengan julukan ‘Ragem Sai Mangi Wawai’ tersebut.

 

“Jika diperlukan, kami akan berencana investigasi langsung ke lokasi pekerjaan untuk melihat kondisi proyek sebelum kami melaporkan ke Kejari juga Tipikor Polres Tubaba,” tandas Ahmad Saripudin.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan.

 

Perlu diketahui, dugaan permasalahan pada proyek yang dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi selaku Pelaksana, dan CV. LARAS CIPTA selaku Konsultan Pengawas pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp.312.832.000 itu yakni:

 

– Jenis pekerjaan yang disinyalir tak sesuai dengan realisasinya.

– Hasil pekerjaan proyek diduga tidak sebanding dengan nominal anggaran yang disediakan (Mark Up).

– Proyek tersebut terkesan terbengkalai sebelum digunakan/ manfaatkan.

– Diduga proyek pengkondisian lantaran dianggarkan Pemkab tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Lantas, seperti apa hasil ending dari polemik proyek PUPR Tubaba yang terindikasi bermasalah tersebut, ingin tahu kisah selanjutnya, next time..! (H/N).