Tubaba, indonewsmedia.com – pesta Demokrasi yang diharapkan dapat berjalan dengan jujur dan adil secara transparan pada pilkada 27 November 2024 di kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi lampung nampaknya tidak sesuai dengan harapan masyarakat justru telah ternodai oleh Money Politik
Betapa tidak Sehari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten setempat telah terima laporan dugaan politik uang (Money Politik).
Perihal itu diungkapkan Penasehat Sentra Gakkumdu Tubaba, Agus Tomi, saat dikonfirmasi Wartawan dikantornya, pada Selasa, (26/11/2024).
“Benar Hari ini kita sudah terima laporan dari masyarakat mengenai dugaan money politik dimasa tenang,” Ujar Agus Tomi.
Lanjut dia, adapun barang bukti yang disertakan pelapor terhadap pihaknya yakni pecahan uang dengan nominal lima puluh ribu sebanyak satu juta rupiah yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Masih Agus Tomi, Sentra Gakkumdu Tubaba akan segera menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Laporan ini segera akan kita tindaklanjuti sesuai barang bukti yang sudah kami terima,”Tegas Agus Tomi.
Sementara itu, Darmawan, pelapor dugaan money politics di Tubaba itu mengatakan, laporan yang dilakukannya ini ditujukan terhadap Tri Haryanto selaku mantan (Eks) Kepala Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU).
“Saya kesini tujuan untuk melapor dugaan money politik,” Jelas Darmawan.
Diceritakan Darmawan bahwa dirinya bersama keempat rekannya mendapatkan mandat dari Tri Haryanto untuk membagikan sejumlah uang senilai 2 juta rupiah terhadap sebagian warga di Tiyuh Kagungan Ratu dengan arahan untuk mencoblos Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya dan Nadirsyah (NoNa).
Sambung Darmawan, dari nominal uang sebesar 2 juta rupiah yang diterimanya dari Tri Haryanto, dirinya mengaku telah membagikan sebagian uang tersebut sekitar 1 juta rupiah terhadap 20 warga di Tiyuh Kagungan Ratu.
“Tadi malam yang sudah saya bagikan 1 juta untuk sekitar 20 orang di Kagungan Ratu. Setelah saya sadar tindakan yang saya lakukan ini salah, saya memberanikan diri untuk melaporkan ini ke Gakkumdu Tubaba dengan barang bukti sisa uang yang belum saya bagikan sekitar 1 juta rupiah,” Tandas Darmawan. (Red/H).