TULANG BAWANG BARAT, indonewsmedia.com – Polemik keberadaan Diva Karaoke Family di Tiyuh Marga Kencana kembali menjadi sorotan publik. Setelah berbagai keluhan warga mencuat selama berbulan-bulan, DPRD Tulang Bawang Barat akhirnya meminta operasional tempat hiburan tersebut dihentikan sementara hingga seluruh perizinan yang menjadi kewajibannya dipenuhi.
Keputusan itu dihasilkan dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada 6 Juni 2026 dan dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Satpol PP, kepolisian, kepala OPD, pihak kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah tiyuh.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menghasilkan tiga kesimpulan utama. Pertama, operasional karaoke dihentikan sementara sembari melengkapi seluruh perizinan. Kedua, meminta Bupati Tulang Bawang Barat melakukan evaluasi terhadap proses penerbitan izin usaha karaoke. Ketiga, pengelola diminta melaporkan seluruh tenaga kerja kepada pemerintah tiyuh maupun kelurahan setempat.
Permasalahan Diva Karaoke sebenarnya bukan hal baru. Camat Tulang Bawang Udik, Ashari, mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi sekitar satu bulan lalu setelah keberadaan tempat hiburan tersebut ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial menjelang Idulfitri.
Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Mulai dari suara musik yang terdengar hingga keluar lokasi usaha, perilaku pengunjung yang disebut kerap buang air kecil sembarangan di depan rumah warga, hingga aktivitas usaha yang berlangsung sampai dini hari.
“Konflik yang terjadi di sekitar Diva Karaoke berkaitan dengan suara yang bocor keluar, aktivitas pengunjung yang mengganggu lingkungan, dan operasional hingga menjelang subuh yang mengganggu waktu istirahat masyarakat,” ujar Ashari. Sabtu 6/6/2026.
Meski demikian, solusi yang disepakati saat itu adalah memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan pembenahan.
Namun, sejumlah warga mengaku pernah meminta agar Diva Karaoke ditutup total. Aspirasi tersebut muncul karena sebagian masyarakat menilai persoalan yang terjadi sudah berlangsung cukup lama. Sayangnya, permintaan penutupan total itu tidak menjadi keputusan dalam forum mediasi kecamatan.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana aspirasi warga telah terakomodasi dalam proses pembahasan yang berlangsung.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengungkapkan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha karaoke yang menjadi sorotan.
“Hasil rapat hari ini, untuk Diva Karaoke kami meminta operasionalnya ditunda terlebih dahulu dan perizinannya diperbaiki. Salah satu yang menjadi perhatian adalah izin yang belum lengkap. Selain itu kondisi tempat usaha juga dinilai kurang layak,” kata Yantoni.
Tak hanya Diva Karaoke, DPRD juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi seluruh perizinan usaha karaoke di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut Yantoni, keberadaan izin tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen administratif, tetapi juga harus dipastikan sesuai dengan mekanisme dan tujuan izin yang diberikan.
“Bukan hanya Diva. Kami meminta evaluasi seluruh karaoke yang ada. Tujuan kami menjaga keselamatan, kesehatan masyarakat, dan ketertiban umum,” tegasnya.
Yantoni juga mengingatkan bahwa izin karaoke keluarga memiliki ketentuan yang jelas, yakni sebagai sarana hiburan keluarga yang tidak boleh menyediakan minuman keras maupun menjadi tempat praktik yang menyimpang dari tujuan perizinan.
Hasil rapat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dan DPRD mulai memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat yang selama ini muncul terkait keberadaan tempat hiburan karaoke di Tulang Bawang Barat.
(Red)
