Berita  

Kandang Babi Diduga Milik Sekdes Tiyuh Makarti Dan Tidak Berizin , Warga Tak Pernah Dilibatkan.

Nurul Huda

Tubaba, Indonewsmedia.com – Aktivitas peternakan babi di Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), provinsi Lampung, kembali menuai sorotan. Pasalnya, keberadaan kandang babi berkapasitas puluhan ekor ini diduga kuat beroperasi tanpa persetujuan warga sekitar.

 

Saat awak media menelusuri lokasi, tampak seekor demi seekor babi berukuran sedang dinaikkan ke atas mobil L300 untuk dikirim ke Lampung Tengah. Diperkirakan ada 12 ekor di bagian atas mobil, sementara bagian bawah sudah penuh dengan babi berukuran lebih kecil, yang diduga berasal dari kandang lain.

 

Kandang tersebut terbilang luas, diperkirakan mampu menampung hingga ratusan ekor. Sisa penjualan masih terlihat sekitar 10 ekor indukan. Penjaga kandang Sutopo secara terbuka menyebut pemilik usaha adalah Arman, Sekretaris Desa (Sekdes) Makarti.

BACA JUGA:  Agus Kepala Puskesmas Karta Raharja Menghimbau Seluruh Masyarakat Waspada Wabah DBD.

 

“Ada celeng punya Pak Arman, kapasitas kandang 40-50 ekor. Yang besar itu indukan,” ujar penjaga di lokasi. Kamis 2/10/2025.

 

Namun yang lebih mengejutkan, sejumlah warga sekitar mengaku tidak pernah dimintai izin maupun tanda tangan terkait keberadaan usaha tersebut.

 

“Kami tidak pernah diminta tanda tangan atau persetujuan. Hasil panen pun tidak pernah ada imbas atau perhatian ke warga,” ungkap salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari kandang.

Warga lain juga menegaskan hal serupa.

BACA JUGA:  Pelatihan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025.

“Izin warga di sini tidak ada, yang ada hanya dari aparat Tiyuh. Sementara warga sekitar semuanya muslim. Yang non-muslim justru jauh di depan, di jalan utama, bukan dekat kandang,” keluhnya.

 

Keberadaan kandang babi di tengah permukiman muslim jelas menimbulkan keresahan. Warga merasa dilangkahi dan diabaikan, seolah suara masyarakat tidak penting. Sementara, aparat Tiyuh Makarti hingga kini belum memberikan klarifikasi karena saat ditemui awak media, waktu sudah menjelang malam.

 

Keberadaan usaha ternak babi yang diduga ilegal ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan dari pemerintah kampung maupun kecamatan. Warga menilai, jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya mencederai norma sosial dan agama, tetapi juga bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Pembangunan Gedung Kesenian.

(H/N/tim)