Berita  

DPC GWI Pesawaran Serahkan Surat Penegasan dari DPP ke Kesbangpol.

Nurul Huda

Pesawaran, indonewsmedia.com – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) secara resmi menyerahkan Surat Penegasan Kepengurusan DPC GWI Kabupaten Pesawaran kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran, Rabu (6/11/2025).

 

Penyerahan dokumen dilakukan setelah DPP GWI menerima laporan adanya dualisme informasi terkait kepengurusan DPC di wilayah Pesawaran. Guna memastikan tertib organisasi dan menghindari kekeliruan data di tingkat Pemerintah Daerah, DPP GWI menerbitkan surat penegasan bernomor 002/DPP-GWI/11/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum GWI Andera dan Sekretaris Jenderal Idrus Rosyid.

 

Dalam surat tersebut, DPP GWI menegaskan, bahwa satu-satunya kepengurusan DPC GWI Pesawaran yang sah dan tercatat secara organisasi adalah:

BACA JUGA:  Ketua DPD GWI Provinsi Lampung didampingi Oleh Kadiv. Hukum Andri Meirdyan.S., SE,SH,MH. Angkat Bicara Terkait Viralnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulang Bawang di Mark Up Tiap tahun.

 

Ketua: Nasoba, Wakil Ketua: Triyono, Sekretaris: Sigit Muharso, S.H., Bendahara: Rita Wati

DPP GWI juga menegaskan, bahwa seluruh pihak lain yang mengatasnamakan DPC GWI Pesawaran dinyatakan tidak berlaku, dicabut secara administratif, dan tidak diakui oleh DPP GWI.

 

Penyerahan dokumen kepada Kesbangpol Pesawaran dilakukan secara langsung dan diterima oleh pihak Kesbangpol untuk proses pencatatan dan pengesahan sesuai ketentuan administrasi Pemerintah Daerah.

 

Sekretaris Jenderal DPP GWI, Idrus Rosyid menyampaikan, bahwa penegasan ini penting agar tidak terjadi kesalahan data dan untuk menjaga tertib organisasi.

BACA JUGA:  Diduga DLH Tubaba Kongkalikong Tangani Limbah Lapak Karet "Kopi Pahit".

 

” DPP GWI berkewajiban memastikan seluruh struktur organisasi di daerah berjalan sesuai SK yang sah dan diakui. Dengan penyerahan dokumen ini, kami berharap Kesbangpol Pesawaran memiliki dasar administrasi yang jelas terkait keberadaan DPC GWI yang resmi,” ujarnya.

 

Sementara Ketua Umum GWI Andera menegaskan, bahwa semua SK resmi yang dikeluarkan DPP GWI harus menjadi rujukan tunggal di tingkat daerah.

 

“Organisasi harus berjalan sesuai aturan. Penyerahan ini sekaligus menutup ruang bagi klaim-klaim yang tidak sah,” tegas Andera.

 

Dengan penyerahan surat ini, proses administrasi DPC GWI Pesawaran dinyatakan resmi dan siap menjalankan kegiatan organisasi.

BACA JUGA:  Rumah Peninggalan Orang Tua Dijual Ayuknya,Miris Kedua Saudara Tinggal Dipinggiran Sawah.

 

( Nasoba )