Tubaba, indonewsmedia.com – Warga Tiyuh (desa) Daya Asri terdampar di bantaran perairan tanggul Daya Murni karena rumah peninggalan orang tua di jual sang Ayuk yang tidak di ketahui oleh penghuni sang adik (murtopa) pada Selasa (25/2/2025).
Setelah di telusuri oleh taem media ke keluarga murtopa ternyata “memang benar rumah tersebut sudah di jual karena sudah tidak ada penghuninya lagi, karena memang sudah ada ahli warisnya tetapi dia kurang waras, “ujar siti kakak kandung murtopa.
Siti selalu kakak kandung murtopa mengatakan rumah itu sudah di jual karena sudah tidak ada penghuninya lagi lalu di beli oleh anak kandungnya. kemudian di jual kembali karena anaknya sudah ada rumah di tanjung karang paparnya.
Lanjutnya, “memang dalam penjualan itu tidak melibatkan tanda tangan ahli waris serta murtopa karena ahli waris kurang waras dan murtopa sudah banyak bagiannya.
Di tempat yang berbeda, Alip selaku kepalo Tiyuh Daya Asri mengatakan, “memang untuk beberapa kali penjualan Tanah tidak pernah melibatkan Tiyuh jadi kami tidak tau menahu kalau telah ada penjualan rumah warga kami, “ucapnya.
“Kalau untuk ahli waris memang cacat hukum untuk tanda tangan karena kurang waras, jadi kami tidak mempermasalahkan karena memang dalam jual beli mereka tidak melibatkan Tiyuh” ungkapnya.
Murtopa selaku adik kandung Siti yang bungsu tak menerima kakaknya menjual rumah tersebut karena dia dan kakaknya Zainal yang kurang waras tidak ada tempat tinggal Lagi saat ini sekarang mereka udah tinggal di bantaran perairan Daya Murni dengan ukuran rumah 1,5×2 meter.
“Iya berharap bisa mendapatkan bagian juga dari penjualan rumah tersebut untuk tempat tinggalnya dan sang kakak Zainal karena mereka berdua tidak di libatkan tanda tangan dalam penjualan hak ahli waris orang tua ,”tukasnya. (H).