Berita  

Musyawarah Tiyuh Khusus (MUSTISUS) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Pemerintah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. menggelar musyawarah Tiyuh khusus (MUSTISUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Tiyuh Candra Kencana, pada Sabtu 17/05/2025.

 

 

Kegiatan pembentukan koperasi ini dihadiri oleh Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) Ahmad Nazaruddin, S.IP, M,IP, Ketua APDESI Tubaba Hendrawan, Kepalo Tiyuh Candra Kencana dan Aparatur, Kepalo Tiyuh Penumangan Baru dan aparatur, Kepalo Tiyuh Panaragan jaya utama (PJU ) dan aparatur, Kepalo Tiyuh Panaragan jaya indah (PJI) dan aparatur, Kepalo Tiyuh Mekar asri, BPT masing-masing Tiyuh, Kadis DPMT atau yang mewakili, Kadis pertanian atau yang mewakili, Kadis koperindag atau yang mewakili, Kadis perikanan atau yang mewakili, kadis TPHP atau yang mewakili, kadis Dinsos atau yang mewakili, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, karang taruna, para unsur lembaga desa, tokoh agama, tokoh adat, Calon pengurus koperasi merah putih dan masyarakat yang hadir.

BACA JUGA:  Bupati Tubaba Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD.

 

 

Ahmad Nazaruddin, S.IP,.IP Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) dalam sambutannya menyampaikan ,”Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa (Tiyuh) atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa ,”ujarnya.

 

 

Lanjutnya ,”Diharapkan kepada masing-masing Tiyuh agar segera membentuk koperasi merah putih di Tiyuhnya masing-masing sesuai arahan dari Dinas koperasi maksimal tanggal 19 Mei sudah selesai dan disampaikan ke Dinas koperasi Kabupaten Tulang Bawang Barat sesuai (inpres) instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih surat edaran Menteri pedesaan nomor 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pembentukan koperasi merah putih .”harapan camat Nazaruddin.

 

 

Ditempat yang sama M. Amin Koperindag Tubaba memaparkan terkait program koperasi merah putih Masing-masing Tiyuh.

BACA JUGA:  PROFESI WARTAWAN: PANGGILAN HATI YANG MULAI LENYAP.

 

 

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

 

 

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

 

 

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025) ,”ungkapnya.

 

 

Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih, Musyawarah Desa Khusus dengan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha. Dan untuk Pengawas Kopti Merah Putih ,”jelas M. Amin.

 

 

Supriyanto Kepalo Tiyuh Panaragan jaya utama (PJU) perwakilan dari 5 Tiyuh seperti Tiyuh Panaragan jaya utama (PJU), Panaragan jaya indah (PJI), Penumangan baru, Candra kencana, Mekar asri Mengucapkan ,”terimakasih kepada Dinas terkait, Camat Tulang Bawang Tengah TBT yang telah memfasilitasi agar terbentuknya koperasi merah putih Inpres nomor 9 tahun 2025 dan ucapan terimakasih kami kepada pemerintah Tiyuh Candra kencana .”pungkasnya.

BACA JUGA:  Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru.

 

 

Setelah Mustisus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Tiyuh Merah Putih yang diikuti masyarakat dan ketua terpilih. Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Koperasi Merah Putih. (Holan).