METRO, indonewsmedia.com — Pemerintah Kota Metro kembali dihadapkan pada pertanyaan serius soal keterbukaan dan objektivitas dalam pengelolaan anggaran publikasi media. Sabtu (5/9/2026), sorotan itu disampaikan Sekretaris GWI Kota Metro, Arwansyah, yang menilai pemerintah tidak boleh menjadikan anggaran publikasi sebagai ruang yang hanya menguntungkan media tertentu atau menjadi alat membangun citra kekuasaan.
Menurut Arwansyah, persoalan sebenarnya bukan semata-mata tentang siapa mendapat anggaran dan siapa tidak mendapat bagian.
Yang jauh lebih penting adalah apa dasar penentuannya?
Apakah berdasarkan profesionalitas perusahaan pers? Legalitas? Jangkauan pembaca? Kualitas karya jurnalistik? Kinerja media? Atau ada indikator lain yang selama ini belum diketahui publik?
Pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka karena yang digunakan adalah uang rakyat.
“Kalau memang mekanismenya objektif dan profesional, buka saja kriterianya. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak,” tegas Arwansyah.
Jangan Sampai Kritik Menjadi Hukuman Arwansyah menyoroti munculnya persepsi di kalangan insan pers bahwa media yang kritis terhadap kebijakan pemerintah berpotensi mengalami perlakuan berbeda dalam hubungan kerja sama publikasi.
Apakah persepsi tersebut benar atau tidak?
Menurutnya, Pemerintah Kota Metro memiliki kewajiban moral sekaligus administratif untuk menjawabnya dengan data, bukan sekadar bantahan.
“Kalau tidak benar, sangat mudah membuktikannya. Tunjukkan mekanisme, indikator dan hasil evaluasinya,” ujarnya.
Sebab, kata dia, persoalan akan menjadi berbahaya apabila kritik terhadap pemerintah justru berujung pada renggangnya akses kerja sama media.
Pers tidak boleh dihukum karena menjalankan fungsi kontrol sosial.
Media yang mengkritik pemerintah bukan berarti anti-pemerintah.
Justru media yang berani mengungkap persoalan dapat menjadi alarm agar pemerintah segera melakukan koreksi sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.
Arwansyah menegaskan, pemerintah harus membedakan antara publikasi pemerintahan dan pencitraan kekuasaan.
Publikasi pemerintah seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program, pelayanan, kebijakan dan penggunaan anggaran.
Namun apabila publikasi berubah menjadi sekadar perlombaan menghadirkan berita positif tentang kepala daerah, sementara kritik dan persoalan publik justru diabaikan, maka fungsi anggaran tersebut patut dipertanyakan.
“Media bukan humas pemerintah. Media punya fungsi kontrol. Ketika pemerintah benar, kita beritakan. Ketika pemerintah keliru, kita juga harus berani menyampaikan kritik,” kata Arwansyah.
Buka Anggarannya, Jangan Hanya Buka Berita Positif Desakan Arwansyah sederhana, tetapi sangat fundamental.
Pemkot Metro diminta terbuka.
Berapa total anggaran publikasi?
Apa dasar pengalokasiannya?
Bagaimana mekanisme pemilihan perusahaan pers?
Apa indikator penilaian?
Bagaimana evaluasi terhadap media yang menjadi mitra?
Dan apakah seluruh media mendapatkan perlakuan berdasarkan ukuran profesional yang sama?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Arwansyah, bukan bentuk serangan kepada pemerintah.
Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan APBD.
Kalau semuanya sudah sesuai aturan, mengapa harus takut membuka mekanismenya?
Wali Kota Jangan Hanya Mendengar yang Memuji, Arwansyah mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan berbahaya ketika hanya dikelilingi orang-orang yang selalu mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
Padahal, masyarakat membutuhkan pemimpin yang berani mendengar kabar buruk.
“Pemimpin yang kuat bukan yang hanya menerima pujian. Pemimpin yang kuat adalah yang sanggup menerima kritik paling keras dan menjadikannya bahan evaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, wali kota harus menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Metro, bukan hanya bagi kelompok yang mendukung kebijakannya.
Termasuk bagi wartawan yang kritis.
Termasuk bagi organisasi pers.
Termasuk bagi masyarakat yang mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Jangan Sampai APBD Menjadi Alat Mengatur Suara, Yang paling harus dihindari, kata Arwansyah, adalah munculnya anggapan bahwa anggaran publikasi dapat menjadi alat untuk mengatur suara media.
Jika media merasa harus memilih antara kritis atau kehilangan akses, maka kondisi tersebut sangat tidak sehat bagi demokrasi lokal.
“Kalau media mulai berpikir, ‘kalau saya kritis nanti tidak dapat kerja sama’, maka kebebasan pers secara perlahan akan kehilangan ruangnya. Ini yang harus dicegah,” ujarnya.
Karena itu, Arwansyah mendorong agar kebijakan kerja sama publikasi Pemerintah Kota Metro dibuat berdasarkan indikator yang jelas, terukur, transparan dan dapat diperiksa publik.
Bukan berdasarkan kedekatan.
Bukan berdasarkan kenyamanan.
Dan bukan berdasarkan apakah isi pemberitaan menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi pemerintah.
Pemerintah tidak akan runtuh hanya karena dikritik.
Sebaliknya, pemerintah justru akan semakin kuat apabila mampu menjawab kritik dengan perbaikan nyata.
Persoalannya menjadi berbeda ketika pemerintah mulai alergi terhadap pertanyaan.
Ketika kritik dianggap sebagai serangan.
Ketika pemberitaan negatif dianggap sebagai musuh.
Dan ketika media yang kritis mulai dipandang sebagai pihak yang harus dijauhkan.
Di situlah alarm demokrasi harus berbunyi.
Metro adalah kota pendidikan.
Maka pemerintahnya harus mampu menunjukkan bahwa budaya akademik, keterbukaan dan pemikiran kritis bukan sekadar slogan.
Arwansyah: Kalau Bersih, Jangan Takut Diperiksa Publik, Arwansyah kembali menegaskan, dirinya tidak sedang menuduh adanya pelanggaran tertentu.
Yang dipersoalkan adalah transparansi dan persepsi publik yang harus dijawab pemerintah secara terbuka.
“Jangan alergi dengan pertanyaan. Jangan marah ketika publik meminta penjelasan. Karena yang dikelola adalah uang rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah justru harus mengambil inisiatif untuk membuka data dan menjelaskan mekanisme kerja sama media agar tidak ada ruang bagi dugaan perlakuan diskriminatif.
Jika mekanismenya bersih, transparan dan profesional, pemeriksaan publik bukan ancaman.
Justru keterbukaan akan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan tersembunyi.
Yang Harus Takut Bukan Pemerintah, Tetapi Ketidaktransparanan, Pada akhirnya, pemerintah tidak perlu takut kepada media kritis.
Media hanya menjalankan fungsi pengawasan.
Yang harus menjadi perhatian adalah ketika penggunaan uang rakyat tidak dapat dijelaskan secara terang.
Karena kekuasaan tanpa kontrol mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Dan anggaran publik tanpa transparansi mudah menimbulkan kecurigaan.
Arwansyah berharap Pemerintah Kota Metro tidak memilih jalan defensif, tetapi membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan kepada publik.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai mempertahankan citra.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat.
Dan pers tidak membutuhkan pemerintah yang selalu memuji media.
Pers membutuhkan pemerintah yang menghormati kebebasan pers.
Karena pada akhirnya, media bukan milik pemerintah. Media adalah bagian dari masyarakat.
Dan selama yang digunakan adalah uang rakyat, maka publik berhak bertanya ke mana uang itu dibelanjakan dan atas dasar apa keputusan tersebut dibuat.
(Red)
