Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Keluhan terhadap pelayanan sebuah bank di wilayah Tulang Bawang Barat kembali mencuat. Setelah sebelumnya seorang nasabah mengaku kesulitan mendapatkan kembali dokumen angunan berupa AJB meski pinjaman telah dilunasi, kini keluhan serupa datang dari nasabah lain bernama Najamudin.
Najamudin mengaku kecewa lantaran sertifikat rumah miliknya yang dijadikan angunan hingga kini belum dapat diserahkan pihak bank. Ironisnya, dokumen tersebut sangat dibutuhkan sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan bedah rumah.
Menurut Najamudin, pinjaman yang ia ajukan di bank tersebut sebenarnya telah lunas sekitar dua tahun lalu. Namun ketika hendak mengambil sertifikat rumah miliknya yang beralamat di Tiyuh Panaragan, pihak bank justru belum bisa menunjukkan keberadaan dokumen tersebut.
“Ngambil dana dari bank sudah dua tahun lunas. Surat saya itu sertifikat rumah di Tiyuh Panaragan. Saat saya mau ambil katanya belum ketemu,” ujar Najamudin saat dikonfirmasi, Jum’at (15/5/2026).
Ia menjelaskan, pertama kali mendatangi bank untuk mengambil sertifikat sekitar awal April 2026. Saat itu pihak bank menyatakan dokumen masih dicari dan berjanji akan menghubunginya melalui telepon seluler apabila sertifikat ditemukan.
Namun janji tersebut disebut tak pernah terealisasi.
“Sertifikat itu diperlukan untuk syarat bantuan bedah rumah. Waktu saya datang, katanya nanti kalau sudah ketemu akan diberitahukan lewat telepon. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada telepon,” katanya.
Karena merasa tidak mendapat kepastian, Najamudin akhirnya kembali menghubungi pihak bank pada Kamis (14/5/2026). Dari komunikasi tersebut, ia diminta datang langsung ke kantor bank di Pulung.
“Saya telepon lagi karena hari Senin nanti saya mau datang bersama istri. Operator bank yang dulu kasih nomor telepon katanya sudah pindah ke Kotabumi. Pesannya saya diminta datang ke kantor bank di Pulung hari Senin jam 12 siang,” ungkapnya.
Najamudin mengaku semakin bingung setelah pihak bank menyampaikan bahwa terdapat tiga nama yang dianggap mirip dengan dirinya.
“Katanya nama sudah ketemu tiga, jadi butuh penjelasan yang punya saya yang mana,” ujarnya heran.
Ia juga menegaskan selama ini tidak pernah ada komunikasi aktif dari pihak bank terkait keberadaan sertifikat tersebut.
“Selama ini pihak bank belum pernah telepon saya, padahal ibu operator dulu janji akan menghubungi kalau sertifikat itu sudah ditemukan. Makanya kemarin saya telepon lagi,” lanjutnya.
Kasus ini menambah daftar keluhan nasabah terkait dugaan tidak tertibnya pengelolaan dokumen angunan di bank tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan standar keamanan penyimpanan berkas penting milik nasabah, terlebih dokumen seperti sertifikat rumah merupakan aset vital yang menyangkut hak kepemilikan seseorang.
Situasi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai lembaga perbankan seharusnya memiliki sistem administrasi dan pengamanan dokumen yang ketat, mengingat angunan nasabah merupakan bentuk kepercayaan yang dititipkan kepada institusi keuangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan bank belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya sejumlah dokumen angunan milik nasabah tersebut. Awak media masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang sesuai prinsip kode etik jurnalistik.
(Red/N)
