Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-17, Senin (6/4/2026), justru menyisakan pemandangan yang memantik tanda tanya besar. Di tengah berlangsungnya agenda resmi yang sarat makna, deretan kursi anggota dewan tampak kosong—bahkan mencapai 19 kursi.
Situasi tersebut langsung mencuri perhatian. Di saat forum dihadiri sejumlah tamu penting dari berbagai unsur pemerintahan, absennya hampir dua puluh legislator justru menghadirkan kontras yang sulit diabaikan.
Tampak hadir dalam rapat itu perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga tokoh-tokoh daerah. Di antaranya, mantan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat serta Wakil Bupati Tulang Bawang turut memenuhi undangan.
Namun ironisnya, sebagai tuan rumah dalam forum resmi tersebut, sebagian anggota DPRD justru tidak terlihat di ruang sidang. Kursi-kursi kosong itu mencolok, mengurangi kekhidmatan acara, sekaligus menimbulkan kesan kurangnya keseriusan dalam menghargai momentum hari jadi daerah.
Beberapa tamu undangan yang hadir tampak memperhatikan kondisi tersebut. Tidak sedikit yang mempertanyakan komitmen para wakil rakyat terhadap daerah yang mereka representasikan. Terlebih, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan simbol refleksi perjalanan panjang dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dikenal dengan semboyan Ragem Sai Mangei Wawai.
Di sisi lain, dalam rangkaian acara juga sempat terdengar penyebutan nama tamu undangan yang dinilai kurang tepat, yakni “Iwan perlente”. Penyebutan ini menimbulkan kesan tidak profesional dalam penyelenggaraan kegiatan resmi, serta menambah catatan dalam pelaksanaan acara tersebut.
Ketiadaan hampir dua puluh anggota dewan dalam forum penting ini berpotensi memengaruhi persepsi publik. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif bisa tergerus apabila kedisiplinan dan rasa memiliki terhadap daerah terus dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait alasan ketidakhadiran sejumlah anggotanya dalam rapat paripurna tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kehadiran dalam agenda seremonial bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, ia merupakan wujud tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan mandat—sebuah amanah yang seharusnya dijaga dengan penuh kesadaran dan komitmen.
(Red/tim)












