Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tubaba itu dipimpin langsung oleh Ponco Nugroho selaku Wakil Ketua I DPRD, didampingi Joko Kuncoro Wakil Ketua II DPRD. Hadir pula Bupati Tubaba Ir. Nopriwan Jaya, S.P., didampingi Wakil Bupati Nadirsyah, Pj. Sekda Prana Putra, jajaran kepala OPD, para Camat se-Tubaba, dan seluruh fraksi partai di DPRD.
Bupati Paparkan Gambaran Umum Raperda APBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Ir. Nopriwan Jaya, S.P. menyampaikan pokok-pokok rancangan anggaran yang tertuang dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sidang dewan yang terhormat, sebagaimana kita ketahui bersama, jajaran eksekutif dan legislatif telah mencapai kesepakatan atas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang ditandai dengan penandatanganan MoU beberapa waktu lalu. Sebagai tindak lanjut, izinkan kami menyampaikan rencana peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati. Pada Selasa 14/10/2025.
komponen utama dalam rancangan APBD 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Ditargetkan sebesar Rp.761.560.375.242, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp.68.320.895.557
Pendapatan Transfer: Rp.693.239.479.685
2. Belanja Daerah
Dianggarkan sebesar Rp.753.260.375.242, dengan rincian:
Belanja Operasional: Rp.515.619.256.111
Belanja Modal: Rp.77.239.512.000
Belanja Tidak Terduga: Rp.1.000.000.000
Belanja Transfer: Rp.159.401.607.131
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan daerah: Rp.5.700.000.000
Pengeluaran pembiayaan daerah: Rp.14.000.000.000
Pendapatan Transfer dari Pusat Mengalami Pemotongan
Bupati Nopriwan juga menyoroti adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026, pendapatan transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Tubaba mengalami pemotongan sebesar Rp.191.826.662.000 dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Bupati mengusulkan agar hal itu menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara Pemkab dan DPRD Tubaba dalam forum pembahasan lanjutan.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi partai menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah Tubaba.
Selain itu, rapat juga ditutup dengan penandatanganan MoU Propemperda Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah berbasis tata kelola yang transparan dan akuntabel.
(Hln/ADV).
