Tubaba, indonewsmedia.com – Keberadaan kandang babi di salah satu tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menimbulkan tanda tanya besar sekaligus keresahan warga. Kandang berukuran cukup luas dengan delapan petak itu diketahui menampung sedikitnya 56 ekor babi berusia sekitar dua bulan lebih.
Lonjakan harga babi membuat aktivitas beternak semakin marak. “Kalau yang seperti ini hampir satu juta per ekor,” ujar penjaga kandang saat ditemui awak media, Selasa (23/9/2025).
Namun yang menjadi sorotan bukan hanya soal jumlah ternak, melainkan legalitas dan lokasi kandang tersebut. Penjaga kandang mengaku hanya mengantongi izin dari warga sekitar, tanpa menyebut adanya izin resmi dari Dinas Peternakan. Lebih mencengangkan, kandang itu berdiri di wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Diduga pemilik kandang tidak pernah meminta pertimbangan maupun persetujuan tokoh agama setempat sebelum memelihara puluhan ekor babi.
Saat disinggung mengenai potensi keluhan warga, penjaga kandang menegaskan, “Tidak ada masalah, ini jauh dari pemukiman.” Namun, fakta di lapangan berbicara lain: jarak kandang dengan rumah penduduk hanya sekitar 300 meter. Kondisi ini jelas rawan menimbulkan pencemaran bau, gangguan kesehatan, hingga konflik sosial.
Lebih jauh, identitas pemilik kandang pun mulai terungkap. Dari keterangan penjaga, kandang tersebut milik seseorang berinisial Y, yang diduga kuat merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keberadaan kandang babi ini kian memantik pertanyaan: bagaimana izin usaha peternakan bisa lolos tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait? Mengapa potensi konflik sosial diabaikan begitu saja?
Pendapat para tokoh agama, masyarakat, hingga sikap resmi pemerintah daerah akan menjadi penentu apakah persoalan ini dibiarkan berlarut atau segera ditindak tegas.
(H/N)












