Login
Berita  

SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Dinilai Abaikan Siswa Pindahan, Diduga Langgar Aturan Gubernur.

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Dugaan sikap diskriminatif kembali mencoreng dunia pendidikan di Lampung. SMK Negeri 1 Tulang Bawang Tengah disebut-sebut menolak permohonan pindah sekolah seorang siswa, hanya karena alasan perbedaan akreditasi antara sekolah asal dan sekolah tujuan. Padahal, kebijakan Gubernur Lampung secara tegas melarang adanya siswa yang terputus sekolah akibat persoalan administratif.

 

Kejadian ini terungkap pada Senin (11/8/2025). Saat ditemui di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Tulang Bawang Tengah mengakui bahwa pihaknya tidak bisa menerima siswa pindahan dari SMK lain yang memiliki akreditasi berbeda.

 

“Perbedaan akreditasi menjadi alasan kami menolak permohonan pindah siswa tersebut,” ungkapnya singkat.

 

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kepala Sekolah SMKN Tegal Mukti Waykanan, sekolah asal siswa tersebut. Ia menegaskan bahwa perbedaan akreditasi bukanlah alasan sah untuk menolak siswa pindahan, apalagi jika jurusan yang diambil tetap sama.

 

“Akreditasi tidak seharusnya menjadi penghalang. Yang penting jurusannya sama, dan siswa tetap mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” tegasnya dengan nada kecewa.

 

Penolakan ini memicu kemarahan banyak pihak. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai tindakan SMKN 1 Tulang Bawang Tengah sangat berlawanan dengan semangat pendidikan inklusif.

 

“Bayangkan perasaan anak itu—sudah berharap bisa melanjutkan sekolah, malah ditolak hanya karena stempel akreditasi. Ini mematikan semangat belajar dan bisa membuatnya putus sekolah,” ujar seorang aktivis pendidikan di Tulang Bawang Barat.

 

Bahkan, beberapa warga sekitar yang mengetahui kasus ini turut bereaksi keras.

 

“Sekolah negeri itu dibiayai negara untuk mendidik semua anak, bukan pilih-pilih murid. Kalau seperti ini, sama saja mengkhianati amanah undang-undang,” kata seorang wali murid dengan nada geram.

 

Kebijakan tersebut jelas berpotensi melanggar instruksi Gubernur Lampung yang menegaskan agar tidak ada siswa putus sekolah karena alasan administratif. Publik kini menantikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Lampung untuk memproses dugaan pelanggaran ini.

 

“Kami mendesak Dinas Pendidikan turun tangan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk di sekolah-sekolah lain,” tambah aktivis tersebut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar soal akreditasi, tetapi tentang memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar, tanpa diskriminasi dan tanpa syarat yang mengada-ada. (H/tim).

Exit mobile version