Berita  

DPRD Kabupaten Tubaba merasa tidak dilibatkan terkait efisiensi.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – DPRD Kabupaten Tubaba merasa tidak dilibatkan dalam penetapan efisiensi Kabupaten Tubaba yang telah ditetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2025. Minggu (23/3/2025).

 

 

Menindaklanjuti informasi yang disampaikan Yantoni ketua komisi 1 maka diinformasikan kepada anggota DPRD yang lain khususnya komisi 3 pada prinsipnya mereka sependapat bahwa pembahasan efisiensi APBD itu dibahas bersama-sama antara banang dan SKPD antara eksekutif dan legislatif supaya bisa menemukan anggaran-anggaran pembahasan secara selektif tentang efisiensi.

 

Terkait efisiensi itukan perintah Presiden melalui inpres no 1 tahun 2025 menyatakan APBD sudah disyahkan atas dasar pembahasan SKPD dengan banang jadi PERDA berhubung ada ipres no 1 tahun 2025 terkait efisiensi maka terjadi pergeseran seyogyanya karena APBD itu sudah disyahkan maka harus dibahas bersama semestinya sesuai permohonan Yantoni ketua komisi 1 itu.

BACA JUGA:  Plh Kapolres Bersilaturahmi Ke Politeknik Tunas Garuda dan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah.

 

Harapan para anggota DPRD Kabupaten Tubaba supaya dibahas bersama untuk membahas efisiensi tersebut secara selektif mana yang perlu dikurangi dan mana yang perlu digeser harus dibahas bersama.

 

“Jika dibahas bersama itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena ini belum final siapa tau besok senin membuat surat untuk dibahas bersama karena belum final, “ujar salah satu anggota DPRD dari komisi 3 yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Buka Simulasi Sispamkota, M. Firsada Minta Jaga Netralitas.

 

 

Dikutif dari pemberitaan rillis yang dikeluarkan dinas Kominfo Kabupaten Tubaba Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Perana Putera, semua sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat turut melakukan penyesuaian dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp.53 Miliar lebih.

 

Adapun rincian belanja yang dilakukan efisiensi terdiri dari, Belanja Makanan dan Minuman Rapat, Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu, Belanja Pemeliharaan, Belanja Perjalanan Dinas Sebesar 50% (Lima Puluh Persen), Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik. (H/N).