Tulang Bawang Barat, indonewsmesia.com – Pasca pernyataan tegas yang dilontarkan oleh Sodri Helmi, SH., MH., anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait proyek kolam taman wisata pemancingan, publik kini menanti langkah konkret dari pihak legislatif dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut. Senin 17/3/2025.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 312.832.000 yang dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi sebagai pelaksana dan CV. Laras Cipta sebagai konsultan pengawas ini diduga sarat dengan kejanggalan. Berdasarkan pantauan LSM Gempur Lampura – Tubaba, proyek yang berlokasi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ini menimbulkan banyak pertanyaan, di antaranya:
1. Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
2. Adanya indikasi mark-up anggaran yang menyebabkan hasil proyek tidak sebanding dengan dana yang dianggarkan.
3. Proyek terkesan terbengkalai sebelum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
4. Penganggaran proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga, sehingga terkesan sebagai bentuk pemborosan APBD.
Ketua LSM Gempur, A. Saripudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini uang rakyat, dan masyarakat berhak mendapatkan manfaatnya secara maksimal. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi simbol tanpa fungsi,” tegasnya.
Kini, semua mata tertuju pada DPRD Tulang Bawang Barat. Apakah mereka akan bertindak tegas dan memanggil pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban? Ataukah proyek ini akan menjadi satu lagi contoh buruk tata kelola anggaran yang lepas dari pengawasan?
Masyarakat menunggu jawaban. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati..! (H/N).