Berita  

Camat Gunung Terang Merekomendasikan Aparatur Tiyuh Terang Mulya Diganti.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Perbuatan menggunakan Ijazah milik orang lain untuk keperluan melamar pekerjaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana seperti yang sudah dilakukan kedua aparatur Tiyuh Terang Mulya Sahidin dan Ibrahim, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP lama masih berlaku dan Pasal 391 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026. Jum’at 10/1/2025.

 

Camat Kecamatan Gunung Terang Dahyi dikonfirmasi melalui telpon seluler menegaskan, “Sebagai camat merekomendasikan agar aparatur Tiyuh diganti atau memulangkan kerugian negara (karena penghasilan ganda dari sumber yang sama dari uang negara/red) sesegera mungkin agar dapat diselesaikan oleh Kepalo Tiyuh untuk masalah itu agar tidak menimbulkan polemik di Tiyuh dan tingkatan yang lebih tinggi karena akhirnya akan jadi viral dan akan jadi temuan BPK segala macam nanti lebih rumit nanti sedangkan lebih kurang sudah tiga tahun (menerima penghasilan ganda)

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Kompol Mutolib Sampaikan Penekanan Kapolda Lampung.

 

Perlu diketahui oleh publik saat team media konfirmasi dikantor Tiyuh dengan sekretaris Tiyuh yang ternyata adalah anak menantu keplao Tiyuh dan operatornya juga anak kandung kepalo Tiyuh yang kehidupan kesehariannya dalam satu rumah, ini penjelasan Dahyi Camat kecamatan Gunung Terang menjelaskan, “untuk peraturan bupati yang terdahulu tidak menyalahi aturan sepanjang orang tersebut, operator tersebut, aparatur Tiyuh tersebut mau bekerja didalam pengamatan saya selama ini baik menantu dan anaknya itu sekretaris Tiyuh tersebut kinerjanya bagus. Peraturan terdahulu rekomendasi dari camat Kemudian peraturan terbaru ini mendapatkan rekomendasi dari Bupati. “Tegasnya.

 

Karena pengangkatan aparatur Tiyuh tidak melalui penjaringan maka alangkah baiknya Tiyuh tersebut dalam merekrut aparatur Tiyuh melalui penjaringan agar lebih tertib administrasinya.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan, Wakapolres Tulang Bawang Barat Cek Gudang Logistik KPU.

 

Dikarenakan Suryati sulit dihubungi maka kami awak media meminta tolong kepada pihak sekolah agar bisa terhubung ke Suryati, dan penjelasan Suryati menerangkan bahwa dia memilih melanjutkan Tenaga honorer di SD negeri 7 Terang Mulya. Dan Suryati juga memberikan pesan lewat Sutarni selaku kepala sekolah sebagai berikut, “suruh saja mereka kompermasi ke pak kepalo gusti, karna saya tidak pernah minta jabatan, melainkan saya yg di minta untuk membantu segala segi kegiatan” program kerja pak kepalo,dalam rangka program kerja beliau”,,,,. Pesan kedua “dan itupun memang menjadi hak prokratip kepalo”,,,. Pesan ketiga “yg menunjuk saya mnjadi aparatur tiyuh,,,Pean ke-empat “jadi silakan saja kompermasi kepada pak kepalo,” terang Suryati bahwa dia diminta tolong oleh pihak tiyuh.

BACA JUGA:  Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Berjalan Lancar, Polda Lampung Gelar Latpraops Mantap Praja 2024.

 

Nada rada sumbang dari pernyataan Suryati ini adalah dia yang mengakui bekerja dikantor Tiyuh sebagai aparatur Tiyuh sedang yang bekerja gunakan seragam Tiyuh Sahidin suaminya. (H/N)