Berita  

FORMADES AKAN MENYURATI BPK DAN KEJAKSAAN SOAL RENDAHNYA KUALITAS PROYEK DI TUBABA.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Temuan Komisi 3 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat soal pekerjaan belum selesai sudah di PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara pekerjaan dan proyek jalan beton dengan anggaran belasan miliar baru seumur jagung sudah bermasalah, Ketua Umum Formades (Forum Membangun Desa) Junaidi Farhan menyikapinya harus ada niat serius dari semua pihak termasuk peran serta masyarakat. Selasa 7/1/2025.

 

Pasalnya setiap persoalan kualitas jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah di Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut bukan hal baru melainkan sudah sering terjadi dari tahun ke tahun dan selalu yang jadi kambing hitam penyebabnya adalah faktor cuaca hujan, struktur tanah yang labil dan kelebihan tonase kendaraan yang melintas.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Ops Antik, Polres Tulang Bawang Barat Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam.

 

“perlu niat serius semua pihak terutama pemerintah daerah dan DPRD serta yang sangat penting adalah keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif memantau setiap ada kegiatan proyek didaerahnya, dan apabila ada indikasi penyimpangannya jangan takut untuk menyampaikan kepada pihak yang berwenang, agar kualitas pekerjaan benar – benar bagus”. Jelas Junaidi Farhan Ketum Formades.

 

Terkait temuan Komisi 3 DPRD Tulang Bawang Barat soal pekerjaan belum selesai sudah di PHO dan proyek jalan beton yang bermasalah Formades akan menyurati BPK Perwakilan Lampung dan pihak Kejaksaan untuk menyampaikan informasi tersebut sekaligus memohon pihak BPK dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dan mengecek secara langsung fisik pekerjaan yang bermasalah tersebut.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan, Wakapolres Tulang Bawang Barat Cek Gudang Logistik KPU.

 

“kami akan menyampaikan informasi dan laporan secara tertulis terkait temuan Komisi 3 DPRD tersebut, karena di Tubaba itu proyek jalan sering ada masalah terutama soal kualitas jalan yang kurang bagus dan proses pelaksanaan proyeknya yang terindikasi sarat penyimpangan atau penyelewengan salah satu contohnya ya itu, proyek belum selesai sudah di PHO. Jangan mengkambing hitamkan konsultan, karena setiap pekerjaan pasti ada Panitia Penilai Hasil Pelerjaan sebelum dilakukan PHO atau serah terima sementara pekerjaan.” Tegas Junaidi Farhan. (H/N).