Berita  

‎Kasus Dugaan Ijazah Palsu Eli Fitriyana, Nama Fajar Kurniawan Disebut, Konfirmasi Dialihkan ke Kuasa Hukum. ‎

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Penetapan anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Eli Fitriyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

‎Pasalnya, dalam berbagai keterangan yang beredar, terdapat nama Fajar Kurniawan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek penyidikan. Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum yang bersangkutan.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Fajar Kurniawan melalui pesan singkat. Saat dimintai keterangan, Fajar tidak memberikan penjelasan substantif terkait perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:  Sat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Anti perundungan/Bullying di SMP 24 Kagungan Ratu.

‎”Telepon saja kuasa hukum saya,” tulis Fajar dalam pesan singkat kepada wartawan. Sabtu 20/6/2026.

‎Fajar kemudian memberikan nomor kontak kuasa hukumnya, Dedi Rahmawan, S.H., C.M., dan meminta seluruh konfirmasi disampaikan melalui penasihat hukumnya.

‎Sikap tersebut menimbulkan perhatian publik mengingat nama Fajar beberapa kali disebut dalam dinamika perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi dari seluruh pihak yang disebut dalam perkara diperlukan untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 6 Perwira Dan 35 Bintara.

‎Sementara itu, Eli Fitriyana dalam surat terbukanya kepada Kapolda Lampung mengaku keberatan karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pihak lain yang menurut pengakuannya memiliki keterlibatan dalam proses penerbitan dokumen tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

‎(Red/Hln)