Berita  

Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga: Pemerintah Panaragan Jaya Utama (PJU) Bentuk POSBANKUM.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, resmi membentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlokasi di balai Tiyuh setempat. Pos tersebut mulai beroperasi pada 11 Juni 2025.

 

 

Posbankum ini dibentuk sebagai sarana untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat, tanpa harus menempuh jalur hukum formal terlebih dahulu. Layanan ini melibatkan aparatur tiyuh serta elemen masyarakat sebagai pendamping dan fasilitator.

BACA JUGA:  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Bagikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025.

 

 

Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) Supriyanto, SH, mengatakan bahwa Posbakum ini merupakan bentuk perhatian pemerintah tiyuh terhadap warganya yang menghadapi persoalan hukum maupun konflik sosial.

 

 

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah warga akan diupayakan penyelesaiannya di Posbakum. Selama persoalan tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, akan kita tangani bersama di sinin,”kata Supriyanto. Rabu 18/6/2025.

 

 

Ia menjelaskan bahwa Posbankum akan menangani berbagai persoalan, seperti keributan rumah tangga, kesalahpahaman antar warga, dan konflik sosial lainnya. Namun, apabila permasalahan menyangkut kasus berat seperti narkoba atau tindakan kriminal, akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ketua GWI Rohul Minta Polisi Tangkap Pengeroyok Wartawan di Desa Rambah.

 

 

“Dengan adanya Posbankum ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Pemerintah Tiyuh ingin menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan mampu menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat .”pungkasnya . (H/red).