Berita  

‎PROYEK JALAN SIMPANG PU–CANDRA MUKTI SENILAI RP4 MILIAR DISOROT, DUGAAN KETIDAKSESUAIAN SPEK DAN PENGHALANGAN WARTAWAN MENCUAT. ‎

Nurul Huda

TULANG BAWANG BARAT, indonewsmedia.com — Proyek pembangunan jalan ruas Simpang PU–Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, yang menelan anggaran APBD lebih dari Rp4 miliar, kini menjadi sorotan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan hingga munculnya insiden yang disebut-sebut menghalangi wartawan saat melakukan peliputan memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas pembangunan, efektivitas pengawasan, dan keterbukaan informasi publik.

‎

‎Anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat bukan sekadar angka dalam dokumen proyek. Di baliknya, ada harapan masyarakat agar pembangunan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

‎

‎Karena itu, setiap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek harus dijawab dengan data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Publik tidak cukup hanya menerima klaim bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Kesesuaian tersebut harus dapat dibuktikan melalui dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan di lapangan.

‎

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sejumlah aspek pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, terutama menyangkut struktur pekerjaan, ketebalan, dan kualitas material. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pengujian teknis oleh pihak yang kompeten serta pencocokan hasilnya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen kontrak, dan spesifikasi yang dipersyaratkan.

 

‎Pertanyaan mendasarnya: apakah pekerjaan jalan tersebut benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak, dan sejauh mana pengawasan dilakukan untuk menjamin mutu pembangunan yang dibiayai uang rakyat?

‎

‎Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, kontraktor, konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan instansi teknis memiliki tanggung jawab sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

 

‎Pengawasan seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau laporan kemajuan pekerjaan. Pengawasan juga perlu memastikan bahwa material, ketebalan, volume, struktur, dan tahapan pelaksanaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

BACA JUGA:  Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Malai Bagikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025.

‎

‎Sebab, kualitas jalan tidak cukup dinilai dari tampilan permukaannya. Kesesuaian konstruksi harus didukung pemeriksaan teknis yang memadai agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dan ketahanan jalan dapat dipertanggung jawabkan.

‎

‎Seorang perwakilan elemen kontrol sosial yang berada di lokasi mempertanyakan kondisi pekerjaan tersebut.

‎

‎“Kalau pekerjaan memang sudah sesuai RAB dan spesifikasi teknis, silakan buktikan secara terbuka. Namun, kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

‎

‎Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Klaim kesesuaian pekerjaan semestinya disertai bukti yang dapat diperiksa, bukan hanya berdasarkan pernyataan sepihak.

 

‎Untuk memperoleh gambaran objektif, pemeriksaan dapat mencakup pengujian ketebalan, pemeriksaan kualitas material, evaluasi struktur pekerjaan, serta pencocokan volume fisik dengan dokumen kontrak.

‎

‎Hasil pemeriksaan teknis tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi atau justru memerlukan perbaikan maupun tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

‎Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab perlu memberikan penjelasan dan menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan.

‎

‎Sorotan terhadap proyek tersebut semakin meluas setelah sejumlah wartawan dan elemen kontrol sosial mengaku mengalami tindakan agresif saat hendak melakukan peliputan di lokasi pekerjaan.

‎

‎Berdasarkan keterangan pihak peliput, beberapa orang disebut berteriak, menunjukkan sikap yang dinilai intimidatif, serta berupaya menghalangi mereka mendekati area pekerjaan dan mengambil gambar.

‎

‎Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif. Kronologi kejadian, identitas pihak yang terlibat, bukti yang tersedia, serta alasan pembatasan akses perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

BACA JUGA:  ‎Penguatan Ideologi Pancasila Menggema di Tiyuh Karta Sari, Warga Antusias Sambut Sosialisasi Hanifal, S.P, Anggota DPRD Lampung. ‎

‎

‎Dinas PUPR Tubaba dan PPK diminta memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta mekanisme pengawasan proyek.

 

‎Konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana diminta menjelaskan kondisi pekerjaan di lapangan serta menunjukkan bukti kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

‎

‎Kejaksaan dan Polres Tubaba didorong menelaah bukti dan menindaklanjuti laporan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang menjadi kewenangan masing-masing.

 

‎Pihak yang disebut menghalangi peliputan diminta memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut agar persoalan dapat ditelusuri secara objektif dan berimbang.

 

‎Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berupa peninjauan sepintas. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, diperlukan pemeriksaan dokumen dan pengujian teknis yang memadai agar kesimpulannya memiliki dasar yang kuat.

 

‎Langkah tersebut juga penting untuk menghindari penilaian prematur. Dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan penampakan fisik atau pernyataan pihak tertentu.

‎

‎Di sisi lain, keterbukaan dari instansi teknis dan pelaksana proyek akan membantu menjawab pertanyaan masyarakat mengenai mutu pembangunan yang dibiayai APBD.

 

‎Pada akhirnya, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran miliaran rupiah tersebut telah digunakan sesuai peruntukan dan apakah hasil pekerjaan sebanding dengan nilai kontraknya.

‎

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memberikan keterangan yang dapat dimuat dalam pemberitaan ini.

 

‎Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait, termasuk untuk menjelaskan kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis serta memberikan klarifikasi mengenai dugaan penghalangan terhadap wartawan.

 

‎Keterangan dari pihak-pihak tersebut penting agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada temuan awal dan pernyataan elemen kontrol sosial, tetapi juga memuat penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pengawasan proyek.

BACA JUGA:  Diduga Pembangunan Jalan Lapen Siluman Dikarenakan Tidak Ada Baneer Anggaran..

 

‎Dokumen kontrak, hasil pengujian teknis, keterangan pejabat terkait, dan penjelasan kontraktor perlu menjadi bagian dari upaya mengungkap kondisi sebenarnya.

 

‎Publik tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang transparan, pemeriksaan yang objektif, dan tindak lanjut yang dapat dipertanggung jawabkan.

‎

‎Anggaran miliaran rupiah harus dipertanggung jawabkan. Mutu pekerjaan harus dibuktikan. Dugaan penghalangan terhadap wartawan harus dijelaskan.

 

‎Kini, masyarakat menunggu keterbukaan dari pihak-pihak terkait mengenai proyek pembangunan jalan Simpang PU–Pulung Kencana. Apakah pekerjaan tersebut telah sesuai spesifikasi, bagaimana pengawasannya dilaksanakan, dan apa yang sebenarnya terjadi ketika wartawan melakukan peliputan?

‎

‎Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu semestinya disampaikan melalui data, pemeriksaan, dan klarifikasi terbuka. Sebab, ketika uang rakyat digunakan untuk membangun infrastruktur, pertanggungjawabannya tidak boleh berhenti pada selesainya pekerjaan, tetapi juga harus mencakup kualitas hasil dan keterbukaan kepada masyarakat.

‎

‎

 

‎(Red)