TULANG BAWANG BARAT, indonewsmedia.com – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Kamis (16/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T. dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah memaparkan arah kebijakan fiskal sekaligus menetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan penyusunan program dan kegiatan pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan,” bahwa Rancangan KUA Tahun 2027 memuat proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal,”Ujarnya.
Sementara itu, Rancangan PPAS berisi rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, serta program dan kegiatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga memaparkan pemetaan kebutuhan pembangunan prioritas daerah melalui aplikasi SIKD-PERDANA dari Kementerian Keuangan. Sistem tersebut menjadi instrumen dalam mempertajam arah kebijakan fiskal daerah sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2027.
”Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap seluruh pembahasan dan usulan dalam dokumen KUA-PPAS dapat memperoleh persetujuan DPRD, sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tubaba.”pungkasnya.
(H)












