Lampung, indonewsmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan konsultasi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung pada 12–14 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menyempurnakan rancangan perubahan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai regulasi. Rabu 15/7/2026.
Rombongan Banggar DPRD Tubaba dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., dan diterima Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., bersama jajaran.
Dalam konsultasi tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam postur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, mulai dari sektor pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, hingga penentuan prioritas program pembangunan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Selain menjadi forum sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah sehingga pelaksanaan program-program prioritas berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baik DPRD Tubaba maupun BPKAD Provinsi Lampung sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pembahasan anggaran sehingga dapat segera diimplementasikan guna mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
(H)
