Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Hal itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Balai Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan sosial.
Acara dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Tubaba, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Plt Camat Tulang Bawang Tengah, para Kepalo Tiyuh, aparatur Tiyuh, serta sekitar 40 tamu undangan dari berbagai kecamatan di Tubaba.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepalo Tiyuh Tirta Makmur, perwakilan kepalo Tiyuh Tirta kencana, Kepalo Tiyuh Candra Kencana, Kepalo Tiyuh Panarangan, Kepalo Tiyuh Panarangan Jaya Utama, Kepalo Tiyuh Menggala Mas, Kepalo Tiyuh Panarangan Jaya Indah, serta Lurah Panarangan Jaya.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Tubaba, Novianti Novriwan, menegaskan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia menilai, kekerasan bukan hanya persoalan pribadi, tetapi persoalan sosial yang harus dicegah secara kolektif.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang. Semua pihak harus berani peduli dan tidak menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di sekitar kita,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Bintang, memaparkan berbagai bentuk kekerasan psikis yang sering kali terjadi namun kurang disadari masyarakat.
“Kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan rasa tidak nyaman, termasuk merendahkan martabat, mempermalukan anak atau perempuan, diskriminasi, meremehkan, membentak, mempermalukan di depan umum, tidak menunjukkan kasih sayang, mengancam, menghukum, meninggalkan anak, hingga menjadikan anak sebagai sasaran kekesalan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual dan penelantaran masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPPA Tubaba, Dr. Wita, turut menjelaskan kebijakan pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai wadah edukasi dan pendampingan keluarga.
“Puspaga hadir sebagai sarana konsultasi, pembelajaran, dan penguatan keluarga agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi anak maupun perempuan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi. Pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO dapat dicegah sejak dini.
Melalui sosialisasi itu, Tubaba menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan bukan untuk didiamkan, melainkan harus dilawan bersama.
(Holan)












