Berita  

Proyek Jalan “Telford” di Tiyuh Makarti Diduga Sarat Kejanggalan, Publik Geram Transparansi Minim.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com — Dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan “telford” di Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terus menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 senilai Rp.91.085.000 itu dinilai tidak transparan, bahkan papan informasinya tak mencantumkan sumber dana, volume, maupun jenis kegiatan secara jelas.

 

Sejak awal, masyarakat dibuat bingung oleh istilah “telford” yang tercantum di plang proyek. Pasalnya, istilah tersebut tidak dikenal dalam pekerjaan konstruksi jalan desa. Warga pun menilai pekerjaan jalan tersebut terkesan asal-asalan: bagian depan tampak padat, namun semakin ke dalam susunan batu terlihat jarang dan tidak rata.

 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Tiyuh Makarti membenarkan adanya kejanggalan pada papan proyek.

 

“Oh itu jalan Ounderlagh, jalan usaha tani. Lebarnya 250 sentimeter, panjangnya sekitar 275 meter, saya lupa pastinya. Ketua TPK-nya Adi Saputra,” ujarnya singkat. Selasa 7/10/2025.

 

Sekretaris Tiyuh juga berjanji akan menghubungkan media dengan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk memberikan klarifikasi. Namun publik mencurigai bahwa TPK hanya dijadikan boneka aparatur desa, sementara keputusan dan pelaksanaan proyek dikendalikan langsung oleh pihak pemerintahan Tiyuh.

BACA JUGA:  Ponco Nugroho, ST Gelar Reses:Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi.

 

Melalui pesan WhatsApp, Adi Saputra selaku Ketua TPK akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menyebut proyek tersebut memiliki panjang 265 meter dan lebar 250 sentimeter, bersumber dari Dana Desa 2025.

 

“Masalah plang itu salah cetak. Jadi belum kami pasang. Karena proyek sudah mulai dikerjakan, takut warga bertanya, kami pasang sementara plang berwarna kuning. Setelah banner yang benar selesai dibuat, baru kami ganti,” jelasnya.

 

Namun, alasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Bagaimana mungkin proyek sudah berjalan tanpa plang resmi dan lengkap, sementara aturan pemerintah jelas mewajibkan pemasangan papan informasi sejak awal pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik.

 

Lebih lanjut, Adi mengaku istilah “telford” tercantum dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan (RAP) yang disusun bersama pendamping desa.

BACA JUGA:  Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Krakatau 2024.

 

“Dalam RAP memang tertulis begitu. Bahasa umumnya onderlagh, mungkin hanya pembenahan istilah saja,” katanya.

 

Pernyataan ini justru memperkuat kecurigaan warga bahwa ada manipulasi administrasi dalam dokumen perencanaan. Istilah “telford” dianggap tidak lazim dan membingungkan, bahkan bisa membuka peluang penyimpangan anggaran.

 

Adi juga menjelaskan bahwa material batu yang digunakan berasal dari 22 rit mobil, masing-masing berisi 5 kubik.

 

“Semua sudah kami dokumentasikan. Warga masih melintas di situ walau belum dipadatkan. Jadi batu kelihatannya memang belum rapat,” tambahnya.

 

Namun, di akhir pembicaraan, Adi justru menutup pernyataannya dengan menyarankan agar media melihat langsung dokumen RAP ke Sekretaris atau Kepalo Tiyuh Makarti — seolah melepaskan tanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan.

 

Sikap saling lempar tanggung jawab antara aparat tiyuh dan TPK ini makin memantik kegeraman publik. Proyek yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat tani, justru dipenuhi ketidakjelasan, dugaan salah administrasi, dan lemahnya pengawasan.

BACA JUGA:  Musyawarah Tiyuh Khusus (MUSTISUS) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

Warga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri kejanggalan proyek jalan “telford” ini. Mereka berharap, kasus di Tiyuh Makarti tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Tulang Bawang Barat — di mana transparansi anggaran Dana Desa seharusnya menjadi bukti pelayanan, bukan kedok penyimpangan.

 

(H/tim).