Tubaba, indonewsmedia.com – Seorang pria inisial JP warga Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. melaporkan istrinya sendiri, berawal dari alkisah pilunya dikarenakan saat JP mejalani masa hukuman 1,2 tahun. Pada awal masuk penjara istrinya yang berinisial DV menitipkan kedua anaknya pada mertuanya dan berpamitan mencari pekerjaan, dari awal penangkapan sampai jalani hukuman DV tidak pernah menjenguk sang suami, setelah habis jalani hukuman tahun 2021 JP mencari istri kesana-kemari hingga bertahun-tahun dan pada Senin 12 mei 2025 ditemukan.
Rasa pilu mendalam saat JP menemukan istrinya DV sedang berada dirumah lelaki lain bahkan terlihat ada seorang balita. Rasa bahagia saat menemukan titik terang keberadaan istrinya namun Kekecewaan mendalam yang dirasakan hingga JP melaporkan perkara ini ke polisi resort Tubaba dengan Nomor: LP/B/128/V/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG. 14/5/2025.
JP berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa menindak lanjut kasus yang dilaporkannya, “saya yakin dan sangat percaya APH akan segera menindak lanjuti laporan saya ini, saya meminta keadilan atas perlakuan DV dan lelaki yang bersamanya.”ujarnya mengakhiri.
Saat bertemu antara JP dan DV yang disaksikan pamong setempat beserta Babinkantibmas Tiyuh Mulya kencana untuk melakukan mediasi agar mencari jalan keluar yang baik, namun dua kali upaya sudah dilakukan tidak ketemu titik damai hingga pelaporan ini dilakukan. (Tim GWI).
