Berita  

Diduga Abaikan Norma Ramadan, Karaoke Diva Tetap Buka Dekat Masjid, Warga Keluhkan Kebisingan hingga Dugaan Aktivitas Tak Pantas.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Keberadaan tempat hiburan Karaoke Diva di Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, tempat hiburan tersebut masih beroperasi hingga H-4 menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, bahkan disebut tetap buka siang dan malam selama bulan suci Ramadan.

 

Selain soal waktu operasional, warga juga menyoroti lokasi karaoke yang berada tidak jauh dari sebuah masjid. Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal sebagian warga sebenarnya telah menyatakan keberatan terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut.

 

“Siang malam buka terus. Dulu room itu minta izin lingkungan, dan saya tidak tanda tangan. Bahkan tetangga yang mau tanda tangan saya tegur. Lumayan banyak juga warga yang tidak memberikan izin,” ungkap narasumber tersebut. Senin 16/3/2026.

BACA JUGA:  Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Di Tangkap Polres Tubaba.

 

Ia mengaku keberatan karena aktivitas karaoke dianggap mengganggu ketenangan lingkungan. Menurutnya, suara dari dalam ruangan kerap terdengar keluar karena diduga tidak dilengkapi peredam suara yang memadai.

 

“Suaranya berisik sampai keluar karena tidak ada peredam suara. Kadang juga ada keributan,” ujarnya.

 

 

Tak hanya itu, warga tersebut juga mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, terutama pada malam hari.

 

“Kadang tengah malam ada beberapa orang di rumah orang, maksudnya ke halaman rumah tetangga. Mereka sedang apa saya kurang tahu. Kadang-kadang juga ada yang telanjang. Ngobrolnya keras-keras dengan LC-LC itu, entah mesum atau ngapain, saya kurang tahu,” tambahnya.

 

Kondisi tersebut, menurut warga, semakin menimbulkan keresahan karena lokasi karaoke berada dekat dengan tempat ibadah. Aktivitas hiburan malam di area tersebut dinilai tidak sejalan dengan suasana lingkungan yang mayoritas masyarakatnya sedang menjalankan ibadah Ramadan.

BACA JUGA:  Tindakan Cepat dan Tinjauan Pj Bupati Tubaba dalam Penanganan Banjir Akibat Hujan Deras.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi di lokasi, seorang kasir berinisial IC menyatakan bahwa operasional tempat karaoke tersebut memiliki izin yang sedang diurus. Ia juga menyebut izin keramaian diurus oleh seorang anggota kepolisian.

Namun ketika diperlihatkan bukti pembayaran pajak usaha untuk bulan Maret dan April, tercantum nama Evi, bukan Alzir seperti yang disebutkan oleh kasir. Perbedaan keterangan ini menimbulkan tanda tanya terkait siapa sebenarnya penanggung jawab usaha karaoke tersebut.

 

 

Selain itu, pihak pengelola juga belum dapat menunjukkan dokumen izin lingkungan dari warga sekitar, meskipun menyatakan bahwa izin tersebut ada.

 

Pantauan di area belakang bangunan juga memperlihatkan tumpukan sampah yang menggunung dan tampak tidak terkelola dengan baik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi sumber penyakit, terlebih di tengah musim penghujan.

 

Warga berharap pemerintah daerah serta aparat terkait dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas operasional tempat hiburan tersebut, termasuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban lingkungan.

BACA JUGA:  Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, AKBP James: Tujukkan Capaian Kinerja Selama Setahun.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keluhan warga maupun kelengkapan izin operasional yang dipersoalkan masyarakat.

(Red/tim)