Tubaba, indonewsmedia.com – Aroma tak sedap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di lingkungan UPTD SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat. Mantan kepala sekolah berinisial NH, yang kini hanya berstatus sebagai guru biasa, diduga meninggalkan persoalan serius terkait keuangan sekolah, mulai dari pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tunggakan honor tenaga honorer.
Seorang narasumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat temuan BPK sebesar Rp114 juta yang harus dikembalikan ke kas negara. Namun, karena tidak memiliki dana, NH diduga memilih jalan pintas dengan meminjam uang dari sejumlah dewan guru. (9/1/2026)
“Temuan BPK tahun 2025 sebesar Rp114 juta. Dia tidak punya uang, jadi pinjam ke kawan-kawan guru untuk menutup pengembalian ke kas negara,” ujar narasumber tersebut.
Masalah tidak berhenti di situ. Menurut sumber yang sama, dana BOS periode Oktober, November, dan Desember 2025 yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, pembayaran honor, dan kegiatan belajar mengajar, diduga dialihkan untuk membayar utang pribadi kepada guru-guru yang meminjamkan uang.
Akibatnya, honor tenaga honorer tak kunjung dibayarkan, kegiatan sekolah tersendat, dan kebutuhan dasar pendidikan terbengkalai.
“Akhir Desember 2025 dia sertijab. Otomatis dana BOS terakhir di periode itu yang dia gunakan. Honor tidak terbayar, belanja sekolah tidak jalan karena dananya habis,” lanjut narasumber.
Ironisnya, sejak Januari 2026 NH sudah tidak lagi menjabat kepala sekolah dan hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelumnya, namun warisan masalah keuangan justru menjadi beban sekolah dan para guru.
Honorer Menjerit, Hak Tak Dibayar Keluhan juga datang dari tenaga honorer. Seorang honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hingga kini honor bulan Desember 2025 masih menggantung.
“Honor dihitung Rp35 ribu per jam. Sampai sekarang belum dibayar. Honor wali kelas juga belum, ada 22 guru wali kelas yang belum menerima di semester ganjil,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti besarnya dana BOS yang diterima sekolah. Dengan jumlah siswa sekitar 600–700 orang, dan alokasi sekitar Rp1.160.000 per siswa per tahun, seharusnya dana tersebut cukup untuk menutup kebutuhan dasar sekolah.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Honor tak dibayar, buku paket belum lunas, dan kegiatan sekolah terhambat.
“Katanya untuk nutup temuan BPK itu ngutang ke guru PNS. Begitu dana BOS cair, uangnya dipakai buat bayar utang. Honorer tidak kebagian,” ujarnya dengan nada kecewa.
Diduga Bukan Hanya Satu Tahun Lebih mengkhawatirkan, narasumber menyebut bahwa temuan BPK tidak hanya terjadi pada tahun 2025.
“Itu baru satu tahun. Kalau mau dibuka semua, tahun 2024 dan 2023 juga banyak temuan,” katanya.
NH sendiri disebut telah mengajukan pindah tugas, namun tidak dikabulkan, sehingga kini hanya mengajar sebagai guru biasa di sekolah yang sama.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari NH maupun pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan berita.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, terlebih di tengah jargon transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Jika benar dana BOS digunakan untuk menutup persoalan pribadi, maka yang menjadi korban bukan hanya guru honorer, tetapi juga hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Publik kini menanti: Apakah persoalan ini akan dibuka secara terang-benderang, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan?
(Red/tim)












