Login
Berita  

JMSI Resmi Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru.

Jakarta, indonewsmedia.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengusulkan nama Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru. Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Selasa (9/12/2025).

 

Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, bersama Sekjen Dr. Rahimandani, dan telah diserahkan resmi kepada Dewan Pers.

 

“Tadi malam surat sudah kami kirim dan diterima langsung Dewan Pers. Kami berharap Pak Dahlan mendapat anugerah ini,” ujar Teguh saat dikonfirmasi Disway, Rabu (10/12/2025).

 

Teguh menjelaskan bahwa penetapan nama Dahlan Iskan sebagai tokoh yang diusulkan tidak lepas dari rekam jejak panjang serta kontribusinya terhadap perkembangan pers nasional, baik pada era media cetak maupun era digital.

 

“Dari waktu koran hingga digital, beliau selalu aktif berkarya. Keterlibatan dan dedikasi beliau tidak pernah putus,” jelasnya.

 

Menurut Teguh, terdapat dua nama yang mengerucut sebagai kandidat penerima Spirit Media Baru. Namun JMSI memutuskan hanya mengusulkan satu nama: Dahlan Iskan.

 

Sosok Dahlan dinilai bukan hanya inspiratif, tetapi juga menjadi teladan bagi ekosistem media siber Indonesia, terutama dalam perkembangan media baru di tanah air.

 

“Beliau terbukti membesarkan perusahaan pers. Termasuk kini, seperti Disway Group. Bahkan bagi kami di JMSI, Pak Dahlan adalah sosok pembina yang turut menjadi inspirasi,” terangnya.

 

JMSI berharap seluruh media yang menjadi anggotanya dapat meneladani keberhasilan Dahlan Iskan dalam membangun bisnis media baru yang adaptif dan tahan terhadap perubahan zaman.

 

Dalam pandangan JMSI, kontribusi besar Dahlan tidak hanya berhenti pada membangun perusahaan media, tetapi juga membina ekosistem besar yang menaungi ratusan perusahaan pers dan media siber nasional. Ia dinilai konsisten menjaga kemerdekaan pers di tengah tekanan ekonomi maupun politik, mendorong lahirnya gaya jurnalisme baru yang selaras dengan era digital, serta tetap produktif menulis setiap hari sehingga menjadi rujukan bagi jurnalis generasi muda.

 

Teguh juga menyoroti gaya penulisan Dahlan yang dikenal adaptif, cair, dan kuat secara naratif, sehingga berhasil memotivasi banyak jurnalis untuk terus produktif di tengah kompetisi ketat media digital.

 

“Pak Dahlan tetap bisa masuk (diterima) di era sekarang. Ini bukti spirit media baru itu sendiri,” ucapnya.

 

JMSI menilai Dahlan Iskan memenuhi seluruh indikator penerima penghargaan Dewan Pers, di antaranya:

 

mampu beradaptasi di dua era media: cetak dan digital;

 

mempertahankan produktivitas tinggi dan relevan dengan pembaca masa kini;

 

memiliki rekam jejak panjang membangun media yang tumbuh dan bertahan;

 

konsisten memperkuat demokrasi melalui jurnalisme yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab;

 

berperan aktif dalam pembinaan ekosistem media digital nasional.

 

 

Karena itu, JMSI menegaskan Dahlan Iskan bukan hanya layak menerima anugerah, tetapi juga menjadi figur pendidikan profesionalisme bagi insan pers Indonesia.

 

Di tengah industri media yang menghadapi tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga dinamika politik, Teguh menilai kehadiran figur seperti Dahlan semakin relevan. Komitmennya menjaga marwah jurnalisme dan meningkatkan kompetensi wartawan menjadi inspirasi bagi media yang sedang berjuang di tengah tantangan zaman.

 

JMSI berharap usulan tersebut menjadi dukungan moral komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap tokoh penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara.

 

Diketahui, Dewan Pers menghadirkan Anugerah Dewan Pers 2025 dengan tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers”. Penghargaan ini diberikan tidak hanya kepada insan pers, tetapi juga tokoh publik yang menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan nilai demokrasi, mendukung ekosistem media berkelanjutan, dan menjaga ruang kebebasan pers di Indonesia.

 

Melalui ajang ini, Dewan Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah tanggung jawab bersama antara pers, masyarakat sipil, dan tokoh bangsa.

 

Sementara itu, sebagaimana tercantum di laman resminya, tujuan penyelenggaraan anugerah ini adalah memberi apresiasi kepada tokoh nasional yang memperkuat demokrasi melalui komunikasi dan diplomasi, serta menguatkan peran Dewan Pers sebagai lembaga penjaga kemerdekaan pers dan promotor apresiasi bagi dunia media.

 

(Red)

Exit mobile version