Berita  

Pasien Sakit Tak Bisa Berobat, BPJS Nonaktif di Tubaba Terkendala Kuota dan Anggaran Pemda.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com –
Kisruh layanan BPJS kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sejumlah warga yang sebelumnya aktif sebagai peserta BPJS gratis mengaku tidak bisa berobat karena kartu mereka tiba–tiba nonaktif, padahal sedang dalam kondisi urgensi dan membutuhkan pengobatan rutin.

Ketika dikonfirmasi, Akil, Kabid Limjamsos Dinsos Tubaba, menjelaskan bahwa warga yang pernah memiliki BPJS gratis masih bisa diajukan kembali, asalkan melengkapi sejumlah persyaratan tambahan.

“Dia itu BPJS gratis, BPJS pusat. Kondisi urgent begini, kalau dia pernah punya kartu BPJS Pemda, buat tambahan surat. Minta keterangan dari dokter kalau dia hamil. Kalau dia sakit, minta keterangan dari puskesmas kalau dia dirawat rutin. Kita dari kuota itu yang akan kita ajukan BPJS kawan-kawan,” ujar Akil. Jum’at (14/11/2025)

Untuk mengajukan ulang, warga diminta membawa surat keterangan medis tersebut langsung ke Dinas Sosial.

“Bawa ke Dinsos aja, minta tolong dicekin. Kalau nunggu dari kuota sebulan. Itu solusinya, yang penting dia pernah punya BPJS gratis,” tambahnya.

BACA JUGA:  Suhendra Rades Berang :Jangan Libatkan Bangsa Raden dalam Opini Politik Pihak Tertentu.

Namun alasan di balik penonaktifan yang dialami banyak warga justru membuat publik semakin bingung.

“Kalau dinonaktifkan itu bukan dari kita. Kuota kurang. Dinsos hanya input. Itu kan anggaran dari Pemda,” tegas Akil.
“Kalau mandiri mungkin pembayarannya kurang atau gimana. Dinsos hanya nginput untuk masyarakat.”

BPJS Tubaba: Penonaktifan Terjadi Karena Anggaran Pemda Tidak Cukup.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Tubaba, Jhonson Parulian Marbun, memberikan penjelasan terpisah. Saat dikonfirmasi mengenai isu yang ramai soal “BPJS November” atau pemutihan tunggakan, ia membantah adanya kebijakan tersebut.

“Belum ada petunjuk teknis dari Kemenkeu terkait pemutihan tunggakan BPJS, kak,” jelasnya.

Ketika ditanyakan soal penyebab peserta BPJS Pemda Tubaba banyak yang dinonaktifkan, ia menyebut masalahnya ada pada kemampuan anggaran daerah.

“Penonaktifan peserta dari Pemda Tubaba sepenuhnya tergantung pada kecukupan anggaran Pemda,” tegas Jhonson.

BACA JUGA:  Intan Reihana Sosialisasikan PIP dan Wawasan Kebangsaan di Tubaba.

Ia juga mengakui bahwa program BPJS gratis yang bekerja sama dengan Pemda kini tidak bisa lagi menampung semua warga yang membutuhkan.

“Kondisi saat ini, ketersediaan kuotanya terbatas, kak,” tambahnya.

Warga Dalam Kondisi Mendesak Justru Terhambat Administrasi.

Di tengah kebutuhan untuk berobat rutin, warga kini dihadapkan pada tumpukan syarat, proses pengajuan ulang yang memakan waktu, hingga keterbatasan kuota yang tidak dijelaskan secara transparan.

Ironisnya, untuk sekadar memastikan layanan kesehatan dasar, masyarakat harus:

Memburu surat keterangan dokter,

Berulang kali ke puskesmas,

Mengurus berkas ke Dinsos,

Lalu menunggu proses pengajuan yang bisa memakan waktu hingga satu bulan.

Sementara sebagian warga dalam kondisi sakit, hamil, atau menjalani perawatan rutin, layanan kesehatan mereka justru bergantung pada urusan anggaran Pemda yang tidak kunjung memadai.

Pertanyaan Publik: Nyawa Warga di Bawah Kuota dan Anggaran?

Dua instansi sama–sama memberikan jawaban senada: kuota terbatas dan anggaran Pemda tidak cukup.
Dari Dinsos hingga BPJS, tak satu pun pihak memberikan kepastian kapan persoalan ini akan selesai.

BACA JUGA:  Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang.

Yang semakin memicu kemarahan, warga yang sakit harus menunggu kuota. Ketika anggaran daerah menjadi alasan, masyarakat pun mempertanyakan:
apakah kesehatan warga benar–benar menjadi prioritas?

Di saat masyarakat membutuhkan pertolongan cepat, sistem justru berjalan lambat, penuh syarat, dan meninggalkan banyak warga tercecer tanpa perlindungan kesehatan.

(HN)