Berita  

Dugaan Pelecehan dan Penipuan oleh Oknum Staf MAN 1 Kotabumi, Korban di Bawah Umur Jadi Sorotan Publik.

Nurul Huda

Lampung Utara, indonewsmedia.com — Kasus dugaan pelecehan dan penipuan yang menyeret nama oknum staf MAN 1 Kotabumi berinisial SDC kembali menghebohkan publik. Pria yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer itu diduga melakukan pelecehan terhadap NA (16), siswi di bawah umur, dengan janji manis pernikahan.

 

Namun, setelah satu bulan lebih menjalani pernikahan, SDC justru menggugat cerai NA tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut menambah luka dan kemarahan pihak keluarga korban serta memicu perhatian masyarakat luas.

 

Tim media KWIP yang berupaya mengonfirmasi kasus ini langsung mendatangi sekolah tempat SDC bekerja. Sayangnya, Kepala Sekolah MAN 1 Kotabumi tidak berada di tempat. Tim hanya bertemu dengan Kepala Tata Usaha (TU) bernama Soni, yang mengaku tidak dapat memberikan keterangan detail karena permasalahan tersebut telah ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA:  Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu.

 

“Benar, SDC merupakan tenaga honorer di sekolah ini sejak tahun 2022,” ujar Soni singkat.

Namun ketika diminta nomor kontak kepala sekolah untuk konfirmasi lebih lanjut, Soni menolak dengan alasan tidak menyimpan nomor tersebut. Pada 16/10/2025.

 

Sementara itu, NA berharap pihak Kemenag dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung meninjau kembali status kepegawaian SDC, sebab menurutnya perilaku yang ditunjukkan tidak mencerminkan moral dan etika seorang aparatur di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

 

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala MAN 1 Kotabumi, Nasir, memberikan penjelasan melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:  Jalan Sehat Kapolres Bersama Seluruh Personel Polres Tulang Bawang Barat untuk menjaga jasmani dan rohani.

 

“Saat ini prosesnya masih dalam tahap mediasi antara kedua belah pihak. Masih berjalan di Kemenag dan Kanwil Lampung. Nanti kalau sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelas Nasir.

 

Ia juga menegaskan bahwa status SDC belum dapat disebut sebagai P3K, karena belum menerima SK pengangkatan resmi.

“Benar, dia diangkat sebagai tenaga honorer gelombang kedua sejak tahun 2022,” tambahnya.

 

Nasir menutup keterangannya dengan menyebut pihak sekolah masih menunggu hasil akhir mediasi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

 

“Kami tunggu hasil mediasi kedua belah pihak, nanti kami sampaikan kepada media,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Operasi Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Lakukan pembagian leaflet, teguran tertulis dan penilangan kepada pelanggar Lalu lintas.

 

(Lady / KWIP )