Berita  

Kasus Sindikat Penipuan Terbongkar di Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya dan KPLP Bungkam Dikonfirmasi.

Nurul Huda

Lampung Utara, indonewsmedia.com – Kasus dugaan penipuan jaringan “love scamming” yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Kotabumi baru-baru ini berhasil diungkap Polda Lampung. Namun, dua pejabat penting di lembaga tersebut, Sudirman Jaya dan Beni Umayah, justru sulit dikonfirmasi hingga kini.

 

Dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas kembali mencuat. Pasalnya, dua pejabat itu bertanggung jawab langsung terhadap aktivitas dan keamanan di dalam Lapas. Publik pun menyorot keras, termasuk dari kalangan mahasiswa di Lampung Utara.

 

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar tiga narapidana yang menjalankan praktik penipuan daring dengan modus asmara, menargetkan para perempuan sebagai korban.

 

Menurut informasi yang dihimpun, Beni Umayah telah dimutasi menjadi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) di Lapas Lampung Selatan. Sementara Sudirman Jaya disebut-sebut dimutasi ke Provinsi Maluku, namun kebenaran jabatan barunya belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

BACA JUGA:  Sipropam Polres Tulang Bawang Barat sidak Gaktiblin Personil.

 

“Kalapasnya lagi keluar, tidak ada di tempat,” ujar Dika, petugas Lapas yang berjaga di pintu masuk kepada sejumlah awak media, Senin (6/10/2025).

 

Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung Utara menyatakan akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan hingga ke pemerintah pusat.

 

“Ini bukan persoalan biasa. Bisa jadi sudah banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan para napi yang diduga dikelola oknum dalam Lapas,” tegas perwakilan HMI.

BACA JUGA:  Waspada!! Uang palsu beredar di Kabupaten TUBABA.

Meski sulit dikonfirmasi, beredar dugaan bahwa telepon genggam—alat utama dalam aksi kejahatan—masih bebas beredar di dalam Lapas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik serupa masih terus berlangsung dan dikelola oleh segelintir pihak di dalam lembaga tersebut.

 

Publik kini mendesak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar turun tangan melakukan tindakan tegas terhadap pejabat yang terindikasi lalai. Desakan itu sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan para menteri dan pejabat harus mampu memperbaiki sistem pemerintahan dan pelayanan publik — bila tidak, maka dinilai tidak layak menjabat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sudirman Jaya dan Beni Umayah masih belum memberikan tanggapan, sementara Lapas Kelas II A Kotabumi terkesan tertutup informasi.

BACA JUGA:  Pembahasan Eksklusif IKP Lampung Disayangkan.

 

(Lady – Tim)