Bandar Lampung, indonewsmedia.com – Narkoba kini bukan sekadar perkara hukum, melainkan telah menjelma menjadi bencana kemanusiaan. Ia menembus ruang-ruang kehidupan, menyusup ke gang-gang kampung, meracuni generasi muda, dan menggerogoti masa depan bangsa. Di Provinsi Lampung, ancaman ini begitu nyata. Dari Tiyuh Pagardewa hingga Panaragan, dari pelosok Tulangbawang Barat hingga ke ujung Mesuji, kasus narkoba terus merangsek, seakan tak ada wilayah yang benar-benar aman. Minggu 28/9/2025.
Yang lebih menyedihkan, publik kerap dikejutkan fakta getir: ada bandar yang bisa lepas dari tahanan, atau pesta narkoba melibatkan pengurus organisasi elit justru berujung “rehabilitasi rawat jalan”. Sebaliknya, masyarakat kecil yang hanya kedapatan secuil sabu langsung diseret ke pengadilan dan dipenjara.
Apakah ini yang disebut equality before the law? Bukankah keadilan berarti semua orang sama di hadapan hukum? Realitas yang terlihat justru sebaliknya: hukum keras menindas yang lemah, namun lunglai menghadapi kalangan berkuasa.
Hukum sejati tidak boleh tunduk pada status sosial, jabatan, atau kekayaan. Ketika aparat penegak hukum (APH) memperlihatkan sikap tebang pilih, itu bukan hanya pengkhianatan terhadap konstitusi, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah Tuhan.
Fenomena narkoba di Lampung hari ini sejatinya sedang menjadi ujian integritas bagi APH. Apakah mereka sungguh berdiri di garis depan perang melawan narkoba, atau justru ikut melanggengkan mafia peredaran dengan memberi perlakuan istimewa pada kalangan tertentu?
Masyarakat kian kecewa ketika mendengar kabar bahwa pelaku elit bisa tidur nyenyak di rumah, sementara rakyat kecil digiring ke penjara. Dari sinilah lahir apatisme: “buat apa percaya hukum, kalau toh bisa diatur sesuai siapa yang terlibat?” Bahaya terbesar bukan hanya narkoba, melainkan hancurnya kepercayaan publik terhadap hukum.
Narkoba tidak hanya melanggar hukum, tapi juga dosa besar yang merusak akal, menghancurkan keluarga, meluluhlantakkan masa depan anak-anak, dan melemahkan bangsa. Negara akan rapuh jika generasi mudanya kehilangan moral dan akal sehat.
Kini saatnya APH membuktikan integritas. Perang melawan narkoba tidak boleh sebatas slogan di spanduk atau jargon seremonial. Ia harus diwujudkan dalam tindakan nyata: menegakkan hukum tegas, tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya.
Keadilan tidak boleh berhenti di pintu kekuasaan. Tanpa keberanian menegakkan hukum yang adil dan konsisten, mustahil mata rantai narkoba bisa diputus.
Lampung hari ini bukan hanya darurat narkoba, tetapi juga darurat kepercayaan publik terhadap APH. Jika tebang pilih terus dipertontonkan, dampaknya fatal: runtuhnya wibawa hukum, pudarnya kepercayaan masyarakat, dan semakin suburnya jaringan narkoba.
Karena itu, satu kata kunci yang harus dijawab: integritas. Tegakkan hukum yang adil, konsisten, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Perang melawan narkoba bukan hanya tugas institusi, melainkan amanah agama, bangsa, dan generasi. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan keberanian kepada para penegak hukum untuk tetap berdiri di jalan yang lurus, agar Lampung terbebas dari jerat narkoba, dan bangsa ini selamat dari kehancuran.
(H/red).












