Tubaba, indonewsmedia.com – Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum di balai Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba, Lampung. Kamis (12/6/2025) Siang.
Giat dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tubaba Iptu Gutri didampingi PLH Kasat Reskrim Ipda Andi Kristanto, PLH Kasat Narkoba Ipda Yelva Desembri, SH.,MH dan Kanit Regident Sat Lantas Ipda Arief Teguh S, SKM., S. Psi dan Kepalo Tiyuh Margo Mulyo Fajar serta Perangkat Tiyuh dan Para tokoh masyarakat, pemuda dan Masyarakat Tiyuh Margo Mulyo.
Di pembukaan kegiatan tersebut Fajar Kapalo Tiyuh Margo Mulyo, ditengah acara mengatakan sangat Mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang digelar Polres Tubaba bekerja sama pemerintah Kabupaten.
”mudah- mudahan setelah adanya penyuluhan hukum ini nantinya masyarakat dapat men-sosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat luas terkait,bahaya Narkoba,tertip lalulintas ,”ujarnya.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Binmas Iptu Gutri mengatakan Dirinya bersama Personil Gabungan Fungsi melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat yang hadir ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta memberikan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka di bawah hukum.
Selain itu Kasat Binmas menjelaskan, Dimana sejauh ini masih banyak kasus pelanggaran hukum yang salah satunya disebabkan karena kurang pengetahuan serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum.
“Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat ,”ungkap Iptu Gutri.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polres Tubaba untuk terus mendekatkan hukum kepada semua lapisan masyarakat masyarakat, diharapkan mereka yang Hadir dapat membawa perubahan positif di lingkungan masyarakat Tiyuh Margo Mulyo.
“Dengan giat Penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini berharap dapat terjalin sinergitas yang baik antara Masyarakat dan Polri, sehingga bersama sama dapat menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat ,”jelasnya.
Dalam penyuluhan hukum tersebut, Ipda Yelva Desembri, SH.,MH mewakili Kasat Narkoba Polres Tubaba menyampaikan konsekuensi yang akan diterima seseorang yang mengkonsumsi Narkoba, selain mengancam keselamatan nyawa si pengguna juga akan mendapatkan sanksi hukum.
“Jika kedapatan mengkonsumsi Narkoba atau barang haram ini akan diproses secara tegas dengan dua pilihan masuk penjara atau mati .”pungkasnya. (Holan)












