Login
Berita  

Musyawarah Tiyuh Khusus (MUSTISUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Tiyuh Karta.

Tubaba, indonewsmedia.com –Pemerintah Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. menggelar musyawarah Tiyuh khusus (MUSTISUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tiyuh Karta yang bertempat di Aula Tiyuh setempat, pada Sabtu 19/05/2025.

 

 

Kegiatan pembentukan koperasi merah putih ini dihadiri oleh Sofian nur Kadis DPMT, Camat Tulang Bawang udik atau yang mewakili, Ahmad Syatiri kepalo Tiyuh Karta, aparatur Tiyuh, BPT, Kadis pertanian atau yang mewakili, Kadis koperindag atau yang mewakili, Kadis perikanan atau yang mewakili, kadis TPHP atau yang mewakili, Kadis Dinsos atau yang mewakili, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, karang taruna, ketua TP-PKK, Linmas, para unsur lembaga desa, Calon pengurus koperasi merah putih, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat yang hadir.

 

 

 

Ahmad Syatiri Kepalo Tiyuh Karta dalam pembukaan kegiatan koperasi merah putih tersebut ,”yang akan menjadi pengurus koperasi nanti adalah kita semua masyarakat Tiyuh Karta , harapan kami semua bisa bersatu dalam memajukan Tiyuh Karta yang kita cintai ini ,”ujarnya.

 

 

Ditempat yang sama Sofian nur Kadis DPMT dalam sambutannya yang menyampaikan ,”Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa (Tiyuh) atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa ,”ungkapnya.

 

 

Selanjutnya Sofian nur memaparkan terkait program koperasi merah putih Tiyuh Karta.

 

 

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

 

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

 

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),”jelas kadis PMT.

 

 

Lanjutnya ,”Harapan saya kepada pengurus koperasi merah putih ini tentunya aktif agar dapat membantu masyarakat khususnya Tiyuh Karta dibidang usaha ataupun simpan pinjam intinya semua dapat membantu kebutuhan masyarakat. Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih, Musyawarah Desa Khusus dengan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha. Dan untuk Pengawas Kopti Merah Putih Tiyuh Daya asri .”pungkasnya.

 

 

Setelah Mustisus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Tiyuh Merah Putih yang diikuti masyarakat dan ketua terpilih, Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Koperasi Merah Putih Tiyuh Karta. (Res).

Exit mobile version