Berita  

FORMADES Bentuk Badan Otonom Posbakumdes Untuk Memberikan Advokasi Kepada Masyarakat Gratis.

Nurul Huda

Bandar Lampung, indonewsmedia.com – Pos Bantuan Hukum Membangun Desa (Posbakumdes) adalah Badan Otonom Forum Membangun Desa (Formades) yang dibentuk sebagai salah satu amanat dalam AD/ART dan Rapat Khusus Dewan Pimpinan Pusat Jum’at, 09 Mei 2025.

 

Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades) Junaidi Farhan menjelaskan bahwa dengan terbentuknya Posbakumdes merupakan salah satu upaya melaksanakan Program Umum Formades khusunya dibidang advokasi atau pendampingan hukum bagi masyarakat desa secara cuma-cuma. 12/5/2025.

 

“Alhamdulillah, DPP Formades telah membentuk badan otonom Pos Bantuan Hukum Membangun Desa yang bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum dan advokasi kepada masyarakat desa secara cuma-cuma”. terangnya di Kantor DPP Formades Bandar Lampung.

BACA JUGA:  DPC GWI Pesawaran Serahkan Surat Penegasan dari DPP ke Kesbangpol.

 

Terbentuknya POSBAKUMDES diperkuat dengan terbitnya Peraturan Organisasi (PO) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Otonom Pos Bantuan Hukum Membangun Desa, dan dalam Rapat Khusus Pengurus DPP Formades juga telah mengesahkan Tim Formatur pembentukan kepengurusan Posbakumdes yang diketuai Edi Prastio Kepala Devisi Advokasi DPP Forum Membangun Desa.

 

Dalam Rapat Formatur yang digelar pada hari Minggu malam, 11 Mei 2025 di Sukabumi Jawa Barat terbentuk Susunan Pengurus Pusat Posbakumdes sebagai berikut :

 

Dewan Koordinasi :

1. Ketua Umum FORMADES

2. Sekretaris Jenderal FORMADES

3. Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Formades.

BACA JUGA:  “Sarban Sindir Pemkab Tubaba: Bendera Berkibar, Perut Rakyat Jangan Dibiarkan Lapar”.

 

Dewan Pembina :

1. DR.Musa Darwin Pane,SH.,MH

2. DR.Nina Kurnia Hikmawati,SE.MM

 

Dewan Pengurus :

1. Ketua : Adv. Edi Prastio,S.H.,M.H

2. Wakil Ketua : Yuki Setiawan

 

3. Sekretaris : Adv.Mustaqim Hanafi,S.H

4. Wakil Sekretaris : Eggy Siswanto

 

5. Bendahara : Adv.Wahyu Suhartatik,S.H.,M.H

6. Wakil Bendahara : Virda Claudia Dasa Putri

 

Devisi-Devisi :

 

* Divisi Litigasi Adv.Yanti Purwani, S.H. dan Adv.Drs Edi Sutanto,S.H

 

* Divisi Non Litigasi : Christian Haryadi.S.Si dan Angga Agra Sandi.S.Ak

 

* Divisi Humas & Antar Lembaga: Bisri

 

* Kesekretariatan : Risma

* Dokumentasi : Bima

* Perlengkapan : Uwais Al Qirni

 

BACA JUGA:  Pj. Bupati  Tubaba Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 Pada Sidang Paripurna.

Menurut rencana para pengurus pusat Posbakumdes akan dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Forum Membangun Desa di Bandung Jawa Barat. (Red).