Berita  

Ketua LPM Tubaba Mempertahankan kelanjutan pembangunan jalan, sesuai Herring komisi 3.

Nurul Huda

Tubaba, indoneswmedia.com –Hasil herring komisi 3 saat turun ke lokasi pembangunan jalan hotmik yang diduga belum kelar sudah PHO, masyarakat sangat mengapresiasi ketegasan ketua komisi 3 saat berstetmen dilokasi saat turun, saat ini publik berharap kelanjutan hasil turun tersebut. (14/3/2025).

 

Apakah ada tindakan untuk pemborong yang mengerjakan pekerjaan tersebut yang sudah di pho tetapi belum kelar, untuk pemberitahuan publik terkait hal tersebut team jurnalis menghubungi narasumber Junaidi Farhan selaku ketua LPM Kabupaten Tubaba mempertanyakan kelanjutan dari pekerjaan tersebut,

 

“Seharusnya kita tahu apa hasilnya dari ketua komisi 3 Edi Anwar saat dilapangan begitu keras pernyataannya bang Edi itukan. Begitu ada temuan-temuan itu sudah jadi harapan Tubaba punya wakil rakyat yang tegas benar-benar bela rakyat itu, berharap banyak kita inikan”

BACA JUGA:  Polsek Gunung Agung laksanakan Bakti Sosial Polri Peduli Dalam Rangka HUT Polda Lampung 2024.

 

Ditengah konfirmasi Junaidi Farhan balik bertanya apakah media pernah konfirmasi terkait hal tersebut, konfirmasi pernah dilakukan wawancara cegat setelah acara musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) kecamatan Tulang Bawang Udik jawaban dari ketua komisi tiga tersebut adalah silahkan tanyakan pada ketua karena semua permasalahan tersebut sudah diserahkan ke ketua, jadi kami diarahkan ke ketua DPRD Kabupaten Tubaba.

 

“Ketua komisi 3 kok gitu jadi Cemen udah kayak oknum ketua LSM abal-abal, gagah diawal udah itu melempem gak ada kejelasan, harus jelas dong wakil rakyat itu bilang bang Edi, apalagi kapasitas wakil rakyat. Kalau LSM abal-abal syah-syah sajakan gitu masuk angin, kalau selevel komisi masuk anginkan apa kata dunia gehhhhhh”

BACA JUGA:  Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang.

 

Lanjutnya bersemangat berucap, “kredibilitasnya dipertanyakan apalagi begitu kerasnya seolah-olah bener pro-rakyat jadi kalau sudah melakukan sesuatu dari awal ya bertanggung jawab sampai akhir gitu Lo. Bukan LSM abal-abal tetapi anggota DPRD terhormat ketua komisi 3 jadi harus jelaslah artinya harus ada pernyataan karena pertama dalam kita berkerja itu kalau kita sudah dipublikasikan ke publik harus ada pertanggung jawaban apa yang kita lakukan jangan menghilang begitu saja itu harus profesional kecuali dari awal tidak dipublikasikan dulu off the record. ”

 

“Mestinya kalau sudah dipubliks harus ada pertanggung jawaban publiknya apapun hasilnya gitu Lo, masuk masuk angin juga bilang “maaf kami masuk angin” gitukan beres itu gantel namanya jangan diem-diem Bae. Jangan sampai masyarakat beropini negatip terhadap wakil-wakilnya gitu, “ujar Farhan menyayangkan sikap ketua komisi 3 yang terhormat. (H/N).