Berita  

Dugaan Baner Pembangunan Kolam Pemancingan PUPR Tubaba Tidak Sesuai Dengan Fakta.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Diberitakan sebelumnya Proyek Pembangunan Taman Wisata Pemancingan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tahun 2024, tuai sorotan negatif dari masyarakat, proyek yang baru saja usai dikerjakan pada akhir tahun lalu itu. Kamis 6/3/2025.

 

 

Diduga Pengerjaannya ini terkesan tidak sesuai RAF sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat, kegunaan kolam itu apa untuk Tulang Bawang Barat? Masyarakat mempertanyakan ini pembuatan tetapi kenapa faktanya ini hanya rehab!

BACA JUGA:  Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Team Inafis Polres Tubaba, Lakukan Olah TKP Sopir Truk kontainer Diduga Meninggal dalam Truk.

 

 

Team pewarta mengali informasi lain dan mendapatkan informasi dari Narasumber lain yang tidak ingin disebutkan namanya pernah kelokasi saat pembangunan sedang dikerjakan dan bertemu konsultannya,”Lokasi di agro itu kolam semua jadi itu bukan membuat kolam, seharusnya dipapan kerjaan itu rehab bukan pembuatan, “tegasnya.

 

 

Lanjutnya seharusnya tulisan dipapan kerjaan tersebut bukan pembuatan taman melainkan Rehab taman, “kata “pembuatan taman” harus dihilangkan dari papan nama kerjaan itu karena tidak ada tamannya. Alat berat turun tetapi bukan gali kolam hanya servis bagian atas kolamnya.

BACA JUGA:  Kapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Sholat Idul Adha bersama Warga.

 

 

Kata konsultannya sudah dihitung ada sisa maka sisanya akan dibuatkan paping blok. Dibaner itu pembuatan taman pemancingan, tetapi ini rehab karena kolamnya sudah ada. Merubah RAF saat pekerjaan sudah di mulai apakah di benarkan dan tidak melalui mekanisme” Narasumber menyayangkan pembangunan yang seolah kurang azas manfaatnya. Terkesan pemborosan saja. (H/N).