Tubaba, indonewsmedia.com – SABAR …. Kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD ) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Tubaba Wawan Hidayat, terkait tindak lanjut rencana pengaduan oknum Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat inisial EF yang diduga menggunakan ijazah palsu di kantornya Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Pada Jum’at 3/1/2025.
Saat dikonfirmasi awak media Wawan mengatakan ,”bahwa kita tidak boleh gegabah dan harus jeli dalam proses melengkapi informasi dan fakta ini, karena tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan melibatkan beberapa pihak selain pihak penyelenggara Sekolah Paket tersebut ,”Ungkapnya.
“saat ini rencana laporan ke Polda Lampung sudah dikonsultasikan dengan beberapa pihak, dan masih memerlukan beberapa saksi dan alat bukti penguat dugaan pemalsuan ijasah Paket C atas nama EF tersebut ,”Wawan Hidayat menambahkan.
Lanjutnya Wawan ,”Jadi menurut saya, teman-teman awak media harap bersabar dan tetap membantu mengawal setiap tahapan proses ini, sehingga hal – hal melanggar hukum ini tidak terjadi lagi, khususnya bagi warga negara yang ingin memanfaatkan ijazah sebagai Shyarat keperluannya .”Pungkasnya. (HN).