Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung dan Polsek berhasil meringkus diduga pelaku Pencurian di Peladangan singkong Tiyuh Mekar jaya, Kec.Gunung Agung, Kab. Tulang Bawang Barat, 23/11/2024.
Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat IPTU Amirudin, S.H. yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Menjelaskan.
kronologis kejadian pada 01 Oktober 2024, Korban Agus Setiawan (39) sedang berada dikebun singkong miliknya untuk menyemprot tanaman pada saat korban beristirahat datang satu orang teman korban inisial PK untuk mengobrol Lalu datang Kembali Teman korban inisial SR dan melihat obat semprot milik korban, ketika korban ingin mengambil hp miliknya yang tersimpan di tas, di dapati hp milik korban satu unit HP merk OPPO A78, warna Hitam Kabut.
“Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna di proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek
Setelah menerima laporan korban selanjutnya anggota Team Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gunung Agung melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku Pencurian, dan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 19.00 wib pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di pemakaman umum tiyuh Agung Jaya sedang mencarger handpone tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya Pelaku di bawa ke mako Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.
“Saat ini Pelaku ES (25) Warga Tiyuh Wono Rejo Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat dan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan jika perbuatan pelaku di jerat dalam pasal Pencurian Biasa sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP” Jelas IPTU Amir. (Humas_Tubaba/oln).