Polres Tulang Bawang, indonewsmedia.com – Polda Lampung, menerima silaturahmi dan penyerahan 2 (dua) buah sertifikat tanah hak pakai dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan tersebut berlangsung hari Rabu (09/10/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, di Presisi Lounge Mapolres setempat yang diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Popie Hagy Gusmartin, ST.
“Hari ini, saya didampingi Wakapolres Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, bersama Bagian Logistik menerima silaturahmi dan penyerahan 2 (duha) buah sertifikat hak pakai terhadap aset Polres Tulang Bawang dari Kepala Kantor ATR/BPN,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, dalam kegiatan silaturahmi dan penyerahan sertifikat tanah tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang tidak datang sendirian, tapi didampingi oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN, Lutfi Muchtedy, SH, M.Kn, dan Kasi Survei dan Pemetaan ATR/BPN, Ahmad Haris, S.ST.
“Dua buah sertifikat hak pakai terhadap aset Polres Tulang Bawang yang diserahkan berlokasi di Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas (saat ini merupakan lokasi kantor Polsek Dente Teladas), dan di Kecamatan Penawar Aji (rencana pengembangan struktur organisasi Polsek),” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan BPN tetap berkomitmen untuk saling berkoordinasi terkait penataan aset Polres lainnya, serta permasalahan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Penataan aset Polri merupakan upaya pengamanan aset guna mendukung pelaksanaan tugas, serta pengembangan organisasi Polri ke depan,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Red/yeni).